Siap-siap Lur, DPR Sudah Setuju Harga BBM Jenis Pertamax Naik Rp16 Ribu per Liter
Terbaru, Komisi VI DPR melalui Pertamina menyetujui penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi dan subsidi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM -- Sinyal harga BBM bakal naik bulan April 2022 belakangan mencuat.
Terbaru, Komisi VI DPR melalui Pertamina menyetujui penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi dan subsidi.
Persetujuan tersebut tertuang dalam poin kesimpulan Komisi VI DPR dengan PT. Pertamina pada Senin (28/3/2022).
Kenaikan harga tersebut disetujui dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati.
Alasannya, harga Pertamax saat ini dinilai masih jauh dari harga keekonomian.
Baca juga: Pemerintah Sebut Harga Pertamax Bisa Tembus Rp16.000 per Liter, Sinyal Harga BBM Bakal Naik April?
Baca juga: Siap-siap, Pemerintah Beri Kode Harga BBM Pertamax Bakal Segera Naik
Sementara itu, Kementerian ESDM sebelumnya telah menghitung bahwa harga keekonomian BBM Pertamax bisa mencapai Rp. 16 ribu per liter pada bulan April 2022.
Pertamina juga berdalih, harga Pertamax atau Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa subsidi jenis bensin dengan nilai oktan (RON) 92 itu harus naik karena harganya di pasaran pada saat ini masih jauh dari nilai keekonomian.
"Hari ini Pertamax belum mengikuti mekanisme pasar, jadi mungkin dukungan diperlukan," kata Nicke Widyawati dalam rapat tersebut.
"Even Pertamax itu digunakan untuk mobil bagus, jadi sudah sewajarnya dinaikkan karena ini bukan untuk masyarakat miskin," ujar Nicke.
Terkait hitung-hitungan Pertamina ini, DPR pun mendukung penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia.
Menurut pemerintah, tingginya harga minyak dunia yang dipicu konflik Rusia dengan Ukraina pada saat ini sangat berpengaruh terhadap harga BBM.
Batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 untuk bulan Maret 2022 senilai Rp 14.526 per liter.
Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM RON 92 berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum.
Dalam menghitung harga keekonomian dipertimbangkan realisasi perkembangan harga bulan sebelumnya.
Jika mengikuti harga keekonomian, maka harga Pertamax pada April 2022 seharusnya Rp 15.945 atau Rp 16 ribu per liter.