Berita Karanganyar Terbaru
Jelang Ramadan, Aliansi Umat Islam Karanganyar Datangi Gedung DPRD, Minta Tempat Hiburan Ditutup
Fadlun Ali mengatakan permintaan mereka untuk menutup tempat hiburan tersebut agar masyarakat lebih tenang beribadah selama bulan Ramadan.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Hanang Yuwono
Temuan tersebut berdasarkan hasil cipta kondisi yang dilaksanakan Polsek Jatipuro, Kabupaten Karanganyar dengan sasaran penyakit masyarakat.
Baca juga: Jelang Ramadan, Satpol PP Sukoharjo Razia Miras: Ada di Tiga Tempat, Puluhan Botol Ciu Diamankan
Baca juga: 7 Pemuda di Jepara Tewas Gara-gara Miras Oplosan, Dadanya Menghitam Karena Gingseng
Kapolsek Jatipuro, AKP Suraji mengatakan, pria tersebut bernama Karmin alias Betem, Warga Desa Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.
"Pria tersebut yang menjual miras," kata Suraji kepada TribunSolo.com, Rabu (30/3/2022).
Suraji mengatakan, pihaknya telah mengamankan 4 botol Aqua kecil yang berisi ciu oplosan.
Selain itu, kata dia, pelaku penjual miras tersebut kemudian diberikan pembinaan dan surat teguran tertulis.
"Pelaku juga diberikan surat pernyataan sanggup tidak berjualan miras kembali," ujar Suraji.
Dia menjelaskan, aksi yang yang dilakukannya merupakan cara polisi melakukan sosialisasi dan pembinaan serta penyuluhan, jelang memasuki bulan Ramadan 2022 di Kabupaten Karanganyar.
Polisi menggelar razia sampai ke dalam kampung, agar menekan penyakit masyarakat khususnya soal miras.
Selain itu, operasi ini juga untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Jatipuro.
"Kegiatan ini diikuti juga oleh Ipda Anom Waka Polsek Jatipuro, Aipda Dwi Yanto Utomo Kanit Provost, Aipda Rudik Iswanto Kspk II, Bripka Kasto Joko Babinkamtibmas Jatipuro," pungkas Suraji. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Aliansi-Umat-Islam-Karanganyar.jpg)