Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbary

Polemik Kafe DBrothers Masih Berlanjut: Segel Dibongkar, Warga Bersurat ke Bupati Karanganyar

Warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Gedongan Bersatu (FMGB), kini bersurat ke Bupati Karanganyar Juliatmono, agar menutup kafe De’ brother di

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Agil Trisetiawan
TribunSolo.com/Dok Satpol PP
Petugas menyegel Kafe D'Brothers di Jalan Adi Sumarmo No 196, Sawah, Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Selasa (4/1/2022). 

Kemudian kafe tersebut kembali beroperasi dengan nama baru dan masih tetap ditolak mereka.

Petugas menyegel Kafe D'Brothers di Jalan Adi Sumarmo No 196, Sawah, Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Selasa (4/1/2022).
Petugas menyegel Kafe D'Brothers di Jalan Adi Sumarmo No 196, Sawah, Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Selasa (4/1/2022). (TribunSolo.com/Dok Satpol PP)

Isi Surat

Surat terbuka yang ditandatangani ketua FMGB Bandung Gunadi dan Sekretaris  Fatkhul Ulum disebutkan bahwa warga telah melakukan proses dialogis mulai dari desa, kecamatan dan pada Bupati Karanganyar.

“Dari hasil dialogis tersebut, FMGB melihat tindakan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Karanganyar sangat tidak tegas dalam proses pengambilan keputusan dan terkesan membodohi masyarakat. Hal ini bisa dilihat, dimana setiap masyarakat bergejolak kemudian dilakukan penutupan dan kemudian membiarkan lagi dibuka paksa oleh pengelola café,”ujar Bandung dalam keterangan tertulisnya.

Lanjut, FMGB kecewa dengan langkah yang ditempuh oleh Pemkab Karanganyar dalam hal ini Satpol PP dan Camat Colomadu yang dianggap membiarkan pemilik cafe membongkar segel sebanyak dua kali dan dilakukan pembiaran.

Ditegaskannya, Tidak ada alasan bupati untuk tidak menutup café karena telah melanggar UU yang berlaku. Kami juga menyatakan mosi tidak percaya kepada kepala desa serta mengecam keras tindakan café yang telah membongkar paksa segel sebanyak dua kali dan telah melakukan ancaman pada beberapa tokoh yang mewakili masyarakat di FMGB.

“Berdasarkan perundang-undangan yang ada maka Bupati tidak ada alasan lagi,  untuk tidak menutup café De Brother (Black Arion) secara permanen. Surat Penutupan kami menuntut dituangkan dalam surat resmi yang ditanda tangani Bupati.Surat ini kami tembuskan kepada Ketua DPRD dan ketua Fraksi di DPRD Kabupaten Karanganyar, agar bisa memantu dan membantu mempercepat penutupan café de’brother (Black Arion) yang telah berlarut-larut di Desa Gedongan,”lanjut di dalam surat tersebut. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved