Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Catat! PT KAI Sudah Buka Tiket Lebaran : Saat Ini Harga Belum Naik, Syaratnya Cukup Vaksin Dua Kali

PT Kereta Api Indonesia (KAI) sudah membuka penjualan tiket kereta api untuk Lebaran 2022.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
Ilustrasi : Penumpang berada di dalam kereta api. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - PT Kereta Api Indonesia (KAI) sudah membuka penjualan tiket kereta api untuk Lebaran 2022.

Manajer Humas KAI Daop 6 Supriyanto mengatakan, hingga saat ini memasuki Puasa harga tiket kereta api masih normal.

Termasuk syarat penumpang yang hendak menaiki kereta api, baik jarak dekat maupun jauh.

"Sudah dibuka (hari ini), untuk harga tiket sendiri juga masih normal," jelas dia kepada TribunSolo.com, Jumat (1/4/2022).

Hanya saja untuk surat edaran (SE) terbaru, pihaknya belum mendapatkannya.

"Kita belum dapat SE baru, sehingga syarat naik kereta api cukup menunjukan sudah divaksin minimal 2 kali," katanya.

Lantas bagaimana cara mendapatkan tiketnya?

Pembelian tiket Lebaran bisa melalui aplikasi KAI Access https://booking.kai.id/, loket stasiun, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Masyarakat bisa memesan tiket lebaran hingga tanggal 16 Mei 2022 mendatang, dan seterusnya.

"KAI juga meminta masyarakat mengikuti perkembangan terkait persyaratan menggunakan kereta api di masa Angkutan Lebaran dari pemerintah," kata dia.

Baca juga: Jadwal KRL Solo-Jogja 1 April 2022, Berikut Waktu Kedatangan dan Keberangkatan Kereta

Baca juga: Arus Mudik Lebaran di Depan Mata, Jalanan di Karanganyar Dibuat Mulus, Lubang Jalan Juga Disisir

"Saat ini KAI masih menunggu peraturan resminya dan akan segera kami sosialisasikan jika aturan tersebut sudah diterbitkan," kata Supriyanto.

KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran mulai 22 April hingga 13 Mei 2022.

Pada periode tersebut, terdapat 23 perjalanan KA keberangkatan Daop 6 dan ada 19 KA yang melintas di Daop 6.

Sesuai aturan dari pemerintah, kapasitas yang ditetapkan untuk KA Jarak Jauh yaitu 100 persen dan untuk KA Lokal yaitu 70 persen.
 
"Tiket KA pada masa angkutan lebaran masih cukup banyak tersedia," aku dia.

"Masyarakat dapat segera memesan tiket untuk keberangkatan angkutan lebaran melalui berbagai channel penjualan yang tersedia," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved