Berita Terbaru Karanganyar
Imbas Pertamax Naik Jadi Rp 12.500, Biaya BBM Mobil Dinas Karanganyar Diprediksi Membengkak
Pemerintah Kabupaten Karanganyar menyiapkan skenario terkait belanja BBM bagi mobil dinas. Salah satunya dengan mengurangi jatah BBM harian.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pemerintah pusat telah menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi atau Pertamax menjadi Rp12.500 per liter mulai Jumat (1/4/2022).
Kebijakan tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Karanganyar bakal menyiapkan skema baru terkait belanja bahan bakar minyak (BBM) non subsidi kendaraan dinas.
Kepala Bagian Umum Setda Pemkab Karanganyar Miko Aditia Kristanto mengatakan skema yang dimaksud yaitu mengurangi jatah BBM harian atau memperbarui indeks harga BBM bagi para pejabat.
"Kebijakan itu akan diambil paling efektif dan efisien dalam menyikapi kenaikan BBM non subsidi terutama Pertamax," ucap Miko kepada TribunSolo.com, Jumat (1/4/2022).
Baca juga: Pertamax Naik Jadi Rp12.500, Ketua DPRD Karanganyar Klaim Belum Ada Keluhan dari Masyarakat
Miko menyebut mobil dinas pelat merah yang menggunakan bakar Pertamax, kebanyakan berasal dari eselon III dan eselon II.
Sementara itu sebagian mobil dinas juga berbahan bakar solar.
Dia mengatakan jatah BBM non subsidi untuk kendaraan dinas pejabat sudah tertuang dalam regulasi.
"Eselon III itu camat, kabag dan kabid, kemudian eselon II itu kepala dinas, dan asisten sekda,” kata Miko.
Baca juga: Hari Pertama Pertamax Naik Rp 12.500 Per Liter, Penjual Eceran Karanganyar Langsung Menaikkan Harga
Baca juga: Tak Hanya Pertamax, Luhut Kini Beri Kode Kenaikan Harga Pertalite, Premium, Elpiji 3 Kg Tahun Ini
"Untuk eselon III, bahan bakar mobil dinasnya dijatah 7 liter Pertamax per hari, sedangkan mobil dinas eselon II dijatah BBM Pertamax 9 liter per hari," imbuh Miko.
Ia menuturkan jika kebutuhan BBM non subsidi melebihi jatah harian, biasanya pejabat kerap nombok.
"Namun bukan berarti setiap hari kebutuhannya kurang, terkadang juga bersisa sehingga masih bisa dipakai di hari berikutnya," ujar Miko.
Ia mengatakan langkah tersebut sebenarnya sudah ditempuh dengan skala prioritas mobilitas kerja.
Apabila dilakukan penyesuaian indeks, ia memprediksi kenaikan belanja BBM mobil dinas bakal membengkak.
"Dengan naiknya harga non subsidi, belanja BBM mobil dinas meningkat dua kali lipat," pungkasnya.
(*)