Berita Karangayar Terbaru
Awas, Konsumsi Daging Anjing Berisiko Negatif Bagi Kesehatan: Rawan Terkena Rabies
Ada dampak negatif dari mengkonsumsi daging anjing. Adalah membahayakan kesehatan masyarakat baik pemakan maupun tidak.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Ada dampak negatif dari mengkonsumsi daging anjing.
Founder dan Leader Animals Hope Shelter, Christian Joshua Pale mengatakan, ada risiko bagi kesehatan saat mengkonsumsi daging anjing.
Adalah membahayakan kesehatan masyarakat baik pemakan maupun tidak.
Baca juga: Sudah Terjunkan Anjing Pelacak, Polisi Klaten Belum Bisa Ungkap Identitas Mayat Wanita Muda
Pasalnya daging tersebut tanpa dilakukan proses dari pemeriksaan kesehatan hingga penyembelihan yang layak.
"Negara sangat konsen tentang kesehatan masyarakat tetapi yang berkembang di masyarakat saat ini dalil budaya dan kebiasaan turun temurun," tutur Joshua.
"Yang kita takutkan rabies yang disebabkan oleh virus rabies atau penyakit lainnya yang di dalam anjing berkembang di tubuh manusia lalu memunculkan mutasi virus baru," imbuhnya.
Meski ada larangan, masih ada warung makan yang menjual daging anjing, pengepul dan penjagalan anjing.
Baca juga: Bos Daging Anjing Disikat di Sukoharjo, DMFI Tantang Solo Berani : Ada 83 Warung Masih Beroperasi
Dia menuturkan mereka seolah-olah tidak tersentuh hukum dan aparat terkesan meremehkan dengan kasus tersebut.
"Kalaupun kami menggugat/melakukan penggerebekan proses lama sekali, beda dengan kasus pencurian ayam yang lebih tersorot, padahal proses penjagalan hewan anjing ini sangat brutal sekali," jelas Joshua.
"Kami dari Animals Hope Shelter peduli terhadap kesehatan masyarakat, dan khawatir akibat komsumsi daging anjing, yang status kota zero rabies, menjadi zona rabies, hewan tersebut tidak layak dikonsumsi dan hewan ternak yang tidak boleh dikonsumsi manusia," ujarnya.
Selain itu, Animals Hope Shelter mengaku masih menemukan titik rumah jagal dan peredaran daging anjing di Kota Solo dan Karanganyar.
Christian Joshua Pale mengatakan, mereka saat ini melakukan investigasi dan menemukan peredaran penjualan daging anjing.
Selain itu, ada hal yang dia sesalkan terjadi di Solo Raya, yakni penjualan daging anjing sudah dianggap lumrah oleh masyarakat.
Baca juga: Kera di Ngemplak Boyolali Meresahkan Warga, Petugas Damkar Usir dengan Anjing Penjaga
Baca juga: Heboh Menag Soal Analogi Toa Masjid & Gonggongan Anjing, Muhammadiyah Karanganyar Sarankan Tabayyun
"Kami masih menemukan titik rumah jagal dan perdagangan daging anjing yang tersebar di Kota Solo dan Kabupaten Karanganyar," ucap Joshua, kepada TribunSolo.com, Minggu (3/4/2022).
Joshua mengatakan, saat investigasi, pihaknya menemukan seseorang di warung makan di wilayah Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.
Dia menuturkan, di motornya ada seekor anjing yang diikat dan dimasukan dalam karung.
"Anjing itu sempat berusaha keluar hingga terjatuh dari motor, namun sang pengendara itu langsung mengangkat dan menempatkan karung tersebut di atas motornya kembali," ujar Joshua.
Baca juga: Inilah Bos Daging Anjing Solo Raya Asal Gemolong Sragen : Sekali Setor 53 Ekor, Kantongi Cuan Jutaan
Dia mengatakan, dalam investigasi pihaknya sempat memotret motor dan nopol polisi tersebut.
Data-data tersebut nantinya akan dijadikan bahan investigasi, untuk mengungkap kasus perdagangan daging anjing.
"Kami masih mencari data-data terkait ini, " kata Joshua.
Dia menjelaskan, aksi tersebut telah melanggar dua peraturan yaitu pasal 55 ayat 1 jo Pasa 47 ayat 5 Undang-undang Republik Indonesia nomor 41 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan atau pasal 302 KUHP.
"Contohnya yang kami lakukan beberapa waktu lalu, dilakukan penggerebekan di rumah anjing jagal terbesar di Blitar, dan saat ini sedang diproses hukum," ujar Joshua. (*)