Berita Karanganyar Terbaru
Kecelakaan Truk vs Honda Beat di Jalan Adi Sucipto Colomadu, Anggota TNI dan Istrinya Meninggal
Insiden nahas ini melibatkan truk nopol AD-1531-JM dan Honda Beat dengan nomor polisi AD-2322-OZ.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Terjadi kecelakaan truk dan motor Honda Beat di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Senin (4/4/2022) malam.
Akibat kecelakaan tersebut dua orang pasangan suami istri meninggal dunia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, insiden nahas ini melibatkan truk nopol AD-1531-JM dan Honda Beat dengan nomor polisi AD-2322-OZ.
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Adi Sucipto tepatnya di depan RM Teplok Pujasera, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar sekitar pukul 19.45 WIB.
Baca juga: Bukan Pecah Ban, Polisi Sebut Penyebab Kecelakaan Bus Eka di Jurug Solo karena Sopir Mengantuk
Baca juga: Mitos Jalur Tegalgede - Matesih Karanganyar: Sering Terjadi Kecelakaan, Disebut Sarana Pesugihan
Adapun kecelakaan tersebut melibatkan tiga orang, yaitu pengemudi truk bernama Adi Pandoyo (28) warga Semanggi, Pasar Kliwon, Solo.
Sementara itu, identitas pengendara meninggal dunia yaitu Kapten Agus Wahyu Saputra (52) dan pembonceng Rini Susanti (47) yang tinggal di Komplek TN AU Lanud Adi Soemarmo, Desa Malangjiwan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Kejadian bermula saat truk bernopol AD-1531-JM berjalan dari arah timur (Solo) menuju arah barat (Colomadu) dan Honda Beat Nopol AD-22322-OZ berjalan dari arah berlawanan.
Saat sampai di lokasi kejadian pengemudi truk berniat mendahului kendaraan yang berada di depannya dari sisi kanan.
Bersamaan dari arah berlawanan melaju motor Honda Beat.
Karena jarak yang sudah dekat, truk tak bisa mengelak dan menabrak motor Honda Beat hingga terjadilah kecelakaan lalu lintas.
Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko mengatakan pascakejadian, pengendara motor berserta pemboncengnya meninggal dunia saat menjalani perawatan.
"Pengendara dan pembonceng motor mengalami luka di bagian kepala dan sempat dirawat di RS UNS Solo, namun mereka meninggal dunia dalam perawatan, sedangkan pengemudi truk baik-baik saja," kata Sarwoko, Selasa (5/4/2022).
Sarwoko mengatakan pihaknya sudah mendatangi TKP, sekaligus melakukan olah TKP dan pemeriksa para saksi.
Kemudian ia menjelaskan pihaknya juga mengamankan barang bukti yaitu motor Honda Beat dengan nopol AD-2322-OZ dan truk dengan nopol AD-1531-JM.
Selain itu, dia menuturkan kerugian materi yang ditimbulkan dari laka lantas tersebut sekitar Rp 1 juta.
"Kami juga mengecek kondisi korban di RS UNS serta berkoordinasi dengan POM TNI AU Lanud Adi Soemarmo, untuk penanganan lebih lanjut," ujar Sarwoko.
(*)