Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral Kisah Istri Kedua Dilarang Melayat Almarhum Suami Sendiri, Curhat Pilu saat Berada di Makam

Padahal saat itu dirinya ingin melihat jenazah almarhum suami untuk terakhir kalinya dan melakukan baktinya sebagai seorang istri.

TikTok/@touchlena
Viral istri kedua dilarang melayat almarhum suami. 

TRIBUNSOLO.COM, MALAYSIA - Status istri kedua kerap kali mendapat cap negatif dari masyarakat.

Hal itu pula yang dialami oleh wanita asal Malaysia bernama Lenna Lynn ini.

Melalui akun TikToknya, ia membagikan kisahnya ditolak oleh keluarga almarhum suami.

Padahal saat itu dirinya ingin melihat jenazah almarhum suami untuk terakhir kalinya dan melakukan baktinya sebagai seorang istri.

Dilansir dari Oh My Media, Selasa (5/4/2022), Lena Lynn adalah istri kedua dari Tajudin Mahmood.

Baca juga: Viral Wanita Ini Disangka Pakai Filter karena Keunikan yang Dimilikinya, Netizen Salut Tahu Faktanya

Baca juga: Gadis 24 Tahun Temani Ibu Periksa Kandungan, Syok Bakal Punya Adik : Padahal Harusnya Aku Beri Cucu

Dari informasi beredar, Tajudin Mahmood meninggal dunia pada 23 Maret 2022 lalu di Punggol, Singapura.

Ia pun berencana melihat jenazah suami, namun malah dicegat oleh pihak keluarga Tajudin Mahmood.

Lena Lynn mengaku selama suaminya hidup, ia sudah berusaha menjadi istri yang baik dan merawat sepenuh hati.

Oleh karenanya dia bertanya-tanya apa alasan ia ditahan pihak keluarga. Apakah karena statusnya sebagai istri kedua?

“Saya tidak diperbolehkan masuk jalan setapak untuk melihat jenazah suami saya. Saya sangat menjaga suami saya. Mereka sama sekali tidak peduli dengan kita. Tetapi keluargaku selalu di sisinya.

“Yang lain hanyalah tukang komentar. Semua orang tahu aku istri kedua almarhum. Zalim, fitnah dan ghibah sudah biasa ditujukan untukku dan suamiku,” ungkapnya.

Lena Lynn pun mengatakan dia sampai harus melakukan segala cara untuk melayat almarhum suami.

Tampak dalam video yang diunggahnya, Lena Lynn akhirnya bisa berjumpa dengan jenazah suaminya.

Saat itu imam masjid yang melihat tekad Lena Lynn luluh.

Ia mengizinkan Lena mencium Tajodin untuk yang terakhir kalinya.

“Alhamdulillah, Imam memberi saya rezeki luar biasa. Saya bisa mencium jenazah suami saya dengan seizin anak nomor satu di kuburan itu karena saya dilarang masuk rumah untuk melayat,” tulisnya.

Melihat kolom komentar, banyak yang bersimpati dengan nasib wanita tersebut.

Tetapi banyak juga warganet yang memilih bijak dan menunggu cerita versi keluarga Tajodin untuk menghindari fitnah.

Viral Istri Izinkan Suami Poligami hingga Bantu Urus Pernikahan

Sementara itu di Indonesia sempat viral video seorang istri mengizinkan suaminya untuk menikah lagi viral di media sosial.

Tak hanya mengizinkan, wanita itu juga membantu mengurus pernikahan sang suami dengan istri keduanya.

Kisah ini viral setelah diunggah akun TikTok @fitrimchandra.

Baca juga: Viral Curhat Pengantin Habiskan Rp 600 Juta untuk Pesta, Tapi Tamu Malah Pulang Usai Dapat Makanan

Dalam video tertulis narasi yang mengatakan sang suami meminta izin pada istri pertamanya untuk menikah kembali.

Lalu wanita itu bertemu dengan calon istri kedua suaminya, lalu membantu mengurus surat poligami ke pengadilan.

Kisah istri mengizinkan suaminya untuk menikah lagi viral di media sosial.
Kisah istri mengizinkan suaminya untuk menikah lagi viral di media sosial. (TikTok @fitrimchandra)

Dilansir dari Tribunnews, wanita yang mengizinkan sang suami menikah lagi bernama Fitri.

Sedangkan suaminya bernama Eddys Chandra dan istri kedua bernama Lisna Susanti.

Kini mereka tinggal di Ciamis, Jawa Barat.

Fitri ternyata Fitri mengizinkan Candra menikah lagi karena sang suami berselingkuh dengan Lisna pada 2019 lalu.

Namun, kala itu Candra langsung memutus hubungan dengan Lisna, saat ketahuan berselingkuh.

"Tahun 2019, suami saya selingkuh dengan dia, setelah ketahuan, suami saya lost contact sama dia selama kurang satu tahun lost contact-nya," cerita Fitri dikutip dari Tribunnews, Kamis (24/3/2022).

Namun, pada awal 2021, Candra kembali menjalin hubungan dengan Lisna saat ia sedang hamil tua.

"Pada awal 2021, dia balik lagi ke cewek itu, pas saya hamil tujuh bulan.

Selama dia selingkuh, rumah tangga saya baik-baik aja, gak ada problem apapun, suami saya baik banget dan gak ada kejanggalan," jelasnya.

Padahal saat itu Fitri masih hamil.

Setelah bayi yang di dalam kandungannya lahir dan berusia tiga bulan, ia pun berinisiatif untuk mencari tahu.

Fitri mengaku pernah bertengkar hebat dengan Candra hingga sang suami tak pulang ke rumah.

"Ada satu hari saya bertengkar hebat sama suami karena gak pulang, dari sana saya capek harus terus menerus bertengkar," ucapnya.

Karena hal itulah ia meminta ke orang tuanya dan mertua agar suaminya diizinkan untuk menikah lagi.

Saat itu orang tua Fitri dan Candra tidak mengizinkan

Namun, Fitri tetap teguh dengan pendiriannya untuk meminta izin ke orang tua dan mertua agar hubungan Candra dengan Lisna tidak menjurus ke perzinahan.

"Mereka gak mengizinkan, tapi saya tetap kukuh harus diizinin suami saya nikah lagi, daripada suami saya zina," terangnya.

Terlebih di mata Fitri, Lisna memiliki sifat baik dan selalu menurut dengan perkataannya serta Candra.

Selain itu, kesediannya untuk berpoligami ini berkaca dari pengalaman orang tuanya yang bercerai serta mengingat akan buah hati.

"Gak ada bagi saya untuk cerai, saya lihat orang tua saya cerai aja sakit banget.

Apalagi anak-anak saya yang masih kecil-kecil," bebernya.

Baca juga: Viral 2 Siswa SD Belajar Lesehan di Teras Pasar, Ternyata Dilarang Masuk Kelas Gegara Belum Vaksin

Baca juga: Viral Buruh Tani Salat Berjamaah di Pinggir Jalan Areal Sawah Boyolali, Ternyata di Banyudono

Ketika ditanya prosesi akad hingga resepsi pernikahan Candra dan Lisna, Fitri menceritakan tidak ada halangan berarti dan lancar-lancar saja.

Terakhir, Fitri berharap agar keluarganya tetap harmonis dan langgeng meskipun ada kehadiran istri kedua.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved