Berita Solo Terbaru
Ngaku PNS Solo saat Terjaring Razia di Hotel Karangpandan, BKD Solo : Tak Ada Nama IS di Data Kami
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Solo, Dwi Ariyatno menegaskan sudah mengecek di daftar ASN tersebut.
Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tara Wahyu NV
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Heboh pasangan tak resmi yang terjaring di sebuah hotel di Karangpandan, Kabupaten Karanganyar mengaku ASN di Kota Solo.
Adalah IS (62) yang blak-blakan pada petugas adalah seorang ASN.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Solo, Dwi Ariyatno menegaskan sudah mengecek di daftar ASN tersebut.
Dia menekankan tidak ada ANS berinisial IS (62) yang terciduk berduaan dengan pasangan tak resmi di Karanganyar di data pegawainya.
"Tidak ada nama IS di data ASN aktif kami," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (6/4/2022).
Menurutnya, melihat dari umur IS yang sudah 62 tahun, dimungkinkan bahwa sudah pensiun.
"Kalau baca umurnya 62 tahun apa mungkin pensiunan," ujarnya.
Dirinya juga sudah melakukan konfirmasi ke dinas terkait yakni Dinas Pendidikan, bahwa nama tersebut tidak ada.
"Saya tanyakan ke dinas enggak ada," jelasnya.
Baca juga: Tak Hanya Hotel Kelas Melati, Razia Selama Ramadan di Klaten Sasar Balap Liar, Petasan dan Kerumunan
Baca juga: Pasangan Tak Resmi Asal Solo Ketahuan Ngamar di Karanganyar, Ngaku ASN Dinas Pendidikan
Dwi mengungkapkan, dengan umur segitu mengatakan bahwa seorang ASN bisa saja hanya mengaku-ngaku.
"Kalau untuk jabatan bukan fungsional guru itu 58 sudah pensiun kalau guru 60 tahun, nanti ngaku-ngaku PNS Solo," terangnya.
"Kalau usia 61 tahun yaudah lewat," paparnya.
Mengaku PNS Terjaring Razia
Seorang pria asal Solo kepergok berduaan dengan perempuan di kamar hotel di Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Selasa (5/4/2022) malam.
Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo melalui Kabag Ops Polres Karanganyar Kompol Joko Waluyono mengatakan identitas pasangan tak resmi tersebut yaitu inisial IS (62) warga Kecamatan Serengan dan S (47) warga Kecamatan Jebres, Kota Solo.
"Mereka merupakan warga Solo, IS mengaku seorang ASN," kata Joko, Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Razia Satpol PP di Hotel-hotel Sukoharjo : Ada Pelajar Sekolah Ketahuan Asyik Ngamar
Baca juga: Nasib Kakek Usia 72 Tahun yang Ketahuan Ngamar di Hotel Klaten, Wajib Lapor Satpol PP
Joko mengaku meragukan pengakuan IS saat digerebek yaitu seorang ASN di Dinas Pendidikan, namun tak menyebutkan daerah mana yang mempekerjakannya.
Pasalnya kata dia, usia IS diketahui sudah berumur 62 tahun atau memasuki masa pensiun.
"IS mengaku dirinya seorang pengawas di Dinas Pendidikan, namun dia tak menyebutkan lokasi penempatan kerjanya secara rinci," ujar Joko.
Dia mengatakan, pasca kepergok, pasangan tersebut kemudian diamankan petugas.
Baca juga: Ngamar dan Berbuat Asusila Gadis di Bawah Umur di Hotel, Pria Asal Ciamis Ditangkap Polisi
Pasangan tersebut kemudian dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
"Kegiatan ini kami laksanakan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Karanganyar," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Agung Purwoko mengatakan dalam operasi tersebut, pihaknya juga mengamankan puluhan minuman keras (miras).
Dia menyebut ada 27 botol minuman jenis beer.
"Puluhan miras tersebut kami dapati di dalam hotel tersebut," singkatnya. (*)