Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karangayar Terbaru

Pasokan Seret, Distributor Migor Curah Batasi Penjualan: Wajib KTP Karanganyar, Maksimal 2 Jeriken

Persediaan minyak goreng (migor) curah di Kabupaten Karanganyar semakin langka. Hal itu membuat distributor minyak goreng curah membatasi penjualan.

TribunSolo.com/Tri Widodo
Ilustrasi minyak goreng curah. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Persediaan minyak goreng (migor) curah di Kabupaten Karanganyar semakin langka.

Hal itu membuat distributor minyak goreng curah membatasi penjualan ke komsumen.

Kepala Produksi PT Vinoli Niaga Indah Karanganyar Mulyadi mengatakan, kiriman migor curah dari pabrik di Semarang tidak lagi lancar sejak mendapatkan subsidi pemerintah.

Baca juga: Temukan Banyak Merek Baru Minyak Goreng? Awas, Bisa Jadi Itu Migor Curah Dikemas Jadi Premium

Baca juga: Liciknya Mafia Minyak Goreng di Banten, Raup Untung dari Kemas Minyak Goreng Curah Jadi Premium

"Ini belum ada barang, kemungkinan masih dalam perjalanan, sehingga kami memasang tanda migor curah kosong, supaya pembeli enggak kecele," kata Mulyadi, kepada TribunSolo.com, Selasa (5/4/2022).

Mulyadi mengatakan, pihaknya melakukan pembatasan kouta pembelian karena pasokannya berhenti 10 hari pada beberapa pekan lalu.

Dia mengaku, terakhir membuka pembelian migor curah pada Senin (4/4/2022) lalu, perusahaan ini menjual 20 ton per hari. 

Jumlah ini menurun drastis dari biasanya sampai 40 ton per hari.

Baca juga: Pilunya Mirta, Pembeli Migor Curah di Solo, Antre dari Jam 5 Pagi: Sampai Siang Belum Dapat 

ia menuturkan, dalam kondisi normal, loket pembelian dibuka di gudang dan melalui agen ke pasar tradisional. 

"Sekarang buka di gudang saja sudah habis, antreannya penuh," ucap Mulyadi.

Ia menjelaakan, dalam pembelian minyak goreng curah,  mereka yang ber-KTP Karanganyar boleh membeli migor curah bersubsidi. 

Tiap transaksi dibatasi maksimal 34 kilogram atau dua jeriken penuh, kepada para pembeli dari kalangan UKM dan pengecer. 

"Kami batasi, warga Karanganyar dengan menunjukan KTP Karanganyar dan mereka hanya mendapatkan paling banyak dua jeriken penuh saja," ujar Mulyadi.

Baca juga: Nestapa Wong Cilik Klaten Cari Minyak Goreng Curah : Tercekik Syarat Beli Produk Lain Rp 500 Ribu

Dia menuturkan pencabutan subsidi pada produk ini membuat harga minyak kemasan yang ia produksi menjadi mahal. 

Untuk kemasan ukuran 900 ml Rp 21 ribu sedangkan kemasan 1 liter Rp 22 ribu. 

Mulyadi mengatakan, harganya yang mahal membuat penjualan juga lesu. 

"Dulu waktu belum ada gejolak, bisa menjual sampai 600 karton, sekarton isi 12 pcs, sekarang, sehari bisa jual 300 karton saja sudah bagus, penurunannya 40 persen lebih," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved