Berita Sukoharjo Terbaru
Truk Tabrak Portal di Underpass Makamhaji, Sopir Terancam Sanksi Tilang Maksimal Rp 500 Ribu
Truk pembawa alat berat menabrak portal pembatas ketinggian di Underpass Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (5/4/2022).
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Truk pembawa alat berat menabrak portal pembatas ketinggian di Underpass Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (5/4/2022) sekira pukul 18.30 WIB.
Akibatnya, portal yang dipasang pada bulan lalu itu pun rusak, dan harus dipotong.
Pemasangan portal ketinggian itu untuk mengantisipasi kendaraan dengan tonase besar atau yang sering disebut ODOL (Over Dimension Over Load), melintas di Underpass Makamhaji.
Baca juga: Belum Ada Sebulan, Portal Batas Ketinggian di Underpass Makamhaji Rusak Ditabrak Truk
Baca juga: Mulusnya Underpass Makamhaji Pasca Dibuka, Tanpa Ada Suara Klotek, Klotek, Truk Dilarang Melintas
Ya, kendaraan dengan umlah Berat Bruto (JBB) 8.500 kilogram ke atas dilarang melintas di Underpass Makamhaji, untuk menjaga kondisi jalan tidak cepat rusak.
Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Heldan Pramoda Wardhana mengatakan, truk tersebut langsung diberikan sanksi tilang.
"Sopir kena tilang karena melanggar pasal 307 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, yaitu setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor angkutan umum barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 ayat 1," katanya Rabu (6/4/2022).
Sopir truk tersebut terancam sanksi tilang paling banyak Rp 500 Ribu.
Baca juga: Mau Masuk dan Keluar Solo? Hindari Kleco dan Jongke, Lalu Lintas Macet Terdampak Underpass Makamhaji
Sementara itu, kondisi portal pembatas ketinggian di Underpass Makamhaji belum diperbaiki.
Portal yang rusak baru di potong, agar tidak membahayakan pengguna jalan.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan, Toni Sri Buntoro, surat jalan dan kendaraan untuk sementara diamankan oleh petugas.
"Kita meminta agar portal diperbaiki seperti semula," kata dia.
"Untuk biaya perbaikannya, masih dihitung," tambahnya. (*)