Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Aturan Minyak Curah Bikin Wong Cilik Sragen Nangis : Cari Uang Jual Kripik Tapi Beli Minyak Dibatasi

Pelaku UMKM di Sragen setiap hari harus berburu minyak goreng curah untuk memenuhi keperluan produksi, karena pembelian sangat dibatasi

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Aji Bramastra
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Pedagang mengantre membeli minyak goreng di salah satu distributor di Kota Sragen, Rabu (6/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Para penjual kecil dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Sragen menangis karena terbentur kebijakan minyak goreng curah bersubsidi. 

Salah satunya dirasakan Narsi, seorang pembuat olahan kripik pisang. 

Baca juga: Cerita Warga Pinggiran Beli Minyak Goreng Curah :  Dibatasi 16 Kg, Harus Bolak-balik ke Sragen Kota

Ia setiap harinya harus berjuang mencari minyak goreng curah ke distributor yang ada di pusat Kota Sragen

Setiap hari, Narsi pergi ke Sragen kota dengan membawa sepeda motor yang dilengkapi beronjong kain di bagian belakang. 

Setelah datang, ia harus menyiapkan fotocopy KTP yang menjadi syarat pembelian minyak goreng dan itu pun harus mengantre dulu. 

Paling cepat Narsi mengantre selama 30 menit, dan jika antrean panjang, ia pun harus rela menunggu hingga 2,5 jam.

Setelah mendapatkan minyak goreng, Narsi nampak belum terlalu bahagia, karena ia hanya boleh membeli 10 kilogram saja. 

"Kalau cari nggak susah, kalau pembeli biasa seperti saya cuma dapat 10 kilogram saja, tapi, kalau pakai NPWP bisa dapat lebih," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (6/4/2022). 

Baca juga: Cara Membuat NPWP Bagi yang Menjalankan Usaha, Wajib Bawa Fotokopi KTP dan e-KTP

Lanjutnya, ia tidak boleh membeli lebih, maksimal hanya 10 kilogram saja di satu toko, padahal sekali produksi ia membutuhkan minimal 30 kilogram minyak goreng. 

Narsi akhirnya harus tambal sula kebutuhan ke toko lainnya, agar minyak goreng yang didapatkannya cukup untuk produksi. 

"Nggak boleh lebih, di toko sini beli 10 kilo, nanti di toko satunya beli lagi 10 kilo, karena toko ini kan ada dua," ujarnya.

Padahal, dulu sebelum ada kebijakan subsidi, ia bisa membeli minyak goreng curah sebanyak 100 kilogram sekali berangkat. 

Jika dibandingkan dengan saat ini, maka ia harus membeli sebanyak 5 hari untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah 100 kilogram. (*) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved