Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Berstatus Anak Presiden dan Jadi Wali Kota Solo, Gibran Masih Ngangsur KPR Rp 700 Ribu Per Bulan

Meski berstatus sebagai anak Presiden RI dan menjabat Wali Kota Solo, Gibran ternyata masih mengangsur KPR sebesar Rp 700 ribu per bulan.

Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Aji Bramastra
Tribunsolo.com/Mardon Widiyanto
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, di Balaikota Solo, Selasa (1/3/2022). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tara Wahyu NV

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming baru saja melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) pada akhir januari lalu. 

Menariknya, meski berstatus sebagai anak Presiden RI dan menjabat Wali Kota Solo, Gibran ternyata masih mengangsur KPR sebesar Rp 700 ribu per bulan.

Baca juga: Peringatan Keras Bagi PNS di Solo,Jika Mobil Dinas Dilarang untuk Mudik Lebaran, Gibran : Tidak Etis

Hal itu diketahui lewat laporan harta kekayaan Gibran ke LHKPN.

Meski mempunyai harta Rp 25 miliar, suami dari Selvi Ananda itu juga diketahui mempunyai hutang sebesar Rp 723.586.004. 

"Iya masih punya utang, masih punya KPR (Kredit Kepemilikan Rumah)," katanya, Senin (11/4/2022). 

KPR itu berupa pembelian sebuah rumah.

Tiap bulannya, Gibran mengangsur sebesar Rp 700 Ribu.

Harta Naik Rp 4 Miliar 

Gibran mengaku memang sering melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN.

Sebagai kepala daerah dirinya mengaku mempunyai kewajiban tersebut. 

"Sudah biasa saya laporkan ke LHKPN," paparnya. 

Sementara itu data dari LHKPN sumber kekayaan Gibran paling besar yakni tanah dan bangunan sebesar Rp 17.339.000.000. 

Rinciannya, empat tanah dan bangunan yang dimiliki, dua di antaranya berlokasi di Solo, dua lainnya berlokasi di Sragen.

Sementara tiga aset lainnya berupa tanah juga berlokasi di kota Solo.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved