Berita Solo Terbaru
Berstatus Anak Presiden dan Jadi Wali Kota Solo, Gibran Masih Ngangsur KPR Rp 700 Ribu Per Bulan
Meski berstatus sebagai anak Presiden RI dan menjabat Wali Kota Solo, Gibran ternyata masih mengangsur KPR sebesar Rp 700 ribu per bulan.
Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tara Wahyu NV
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming baru saja melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) pada akhir januari lalu.
Menariknya, meski berstatus sebagai anak Presiden RI dan menjabat Wali Kota Solo, Gibran ternyata masih mengangsur KPR sebesar Rp 700 ribu per bulan.
Baca juga: Peringatan Keras Bagi PNS di Solo,Jika Mobil Dinas Dilarang untuk Mudik Lebaran, Gibran : Tidak Etis
Hal itu diketahui lewat laporan harta kekayaan Gibran ke LHKPN.
Meski mempunyai harta Rp 25 miliar, suami dari Selvi Ananda itu juga diketahui mempunyai hutang sebesar Rp 723.586.004.
"Iya masih punya utang, masih punya KPR (Kredit Kepemilikan Rumah)," katanya, Senin (11/4/2022).
KPR itu berupa pembelian sebuah rumah.
Tiap bulannya, Gibran mengangsur sebesar Rp 700 Ribu.
Harta Naik Rp 4 Miliar
Gibran mengaku memang sering melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN.
Sebagai kepala daerah dirinya mengaku mempunyai kewajiban tersebut.
"Sudah biasa saya laporkan ke LHKPN," paparnya.
Sementara itu data dari LHKPN sumber kekayaan Gibran paling besar yakni tanah dan bangunan sebesar Rp 17.339.000.000.
Rinciannya, empat tanah dan bangunan yang dimiliki, dua di antaranya berlokasi di Solo, dua lainnya berlokasi di Sragen.
Sementara tiga aset lainnya berupa tanah juga berlokasi di kota Solo.