Berita Solo Terbaru
Kenapa Penerima BLT Migor dan BPNT di Solo Langsung Jalani Vaksin Booster? Ini Penjelasan Gibran
Ada yang unik dalam pendistribusian Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kantor Kecamatan Banjarsari.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya | Editor: Ryantono Puji Santoso
Sasar Warga Timuran dan Keprabon
Kepala Dinas Sosial Kota Solo Agus Santoso mengatakan pihaknya hari ini menyasar 140 warga Kelurahan Timuran dan 134 warga Kelurahan Keprabon.
"Kecamatan Banjarsari sendiri ada 11.439 penerima, tapi hari ini memang cuma menyasar Kelurahan Timuran dan Keprabon aja," ujar Agus, kepada TribunSolo.com, di Kantor Kecamatan Banjarsari.
Agus menjelaskan pendistribusian pagi ini diarahkan kepada warga Timuran terlebih dahulu, kemudian baru disusul oleh warga Keprabon.
"Ini supaya tidak terjadi penumpukan massa disini," katanya.
Baca juga: Doddy Sudrajat Mengaku Sebagai Owner, Faisal Ungkap Fakta Lain: Beberkan Bukti Besannya Terima BLT
Pantauan TribunSolo.com, alur penerimaan warga yang akan menerima BLT minyak goreng dan BPNT bermulai dari pemeriksaan berkas.
Linmas lah yang berjaga di sebuah meja paling depan. Dia mencatat kedatangan warga sekaligus memeriksa berkas.
Pada tahap itu, warga diperiksa kelengkapan berkasnya seperti fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, serta form undangan dari PT Pos Indonesia yang disertai barcode.
Setelahnya, mereka menunggu dengan duduk di kursi-kursi yang telah disediakan dibawah tenda putih.
Mereka kemudian akan dipanggil berdasarkan nomor yang telah diberikan oleh petugas.
Saat dipanggil, warga akan memasuki sebuah ruangan dimana mereka akan menandatangi berkas tanda akan menerima BLT minyak goreng dan BPNT.
Baca juga: Disalurkan Mulai April 2022, Simak Cara Cek Nama Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu
Kembali menunggu sejenak, akhirnya yang dinanti-nanti warga tiba.
Mereka akan diterima oleh petugas PT Pos Indonesia berseragam oranye.
Disana mereka akan menerima BLT minyak goreng senilai Rp300.000 dan BPNT senilai Rp200.000. Sehingga masing-masing warga menerima total Rp500.000.
Sebagai bukti, warga akan diminta memegang uang beserta berkas dan difoto oleh petugas.