Kematian Bocah Kartasura
Tampang Kakak di Kartasura yang Menyiksa Adiknya hingga Tewas : Berbaju Tahanan, Diborgol & Menunduk
Sosok kakak keji GSB (24) dan FNH (18) yang menyiksa adiknya UF alias D (7) hingga tewas resmi jadi tersangka.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sosok kakak keji GSB (24) dan FNH (18) yang menyiksa adiknya UF alias D (7) hingga tewas resmi jadi tersangka.
Keduanya secara sah melakukan tindakan tak manusiawi terhadap adik sambungnya di rumahnya di Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Saat konferensi pers, keduanya sudah memakai pakaian tahanan resmi berwarna biru tetapi wajahnya ditutupi dengan penutup kain.
GSB mengenakan pakaian tahanan nomor 13 sementara adiknay FNH yang masih ABG alias SMA pakai pakaian nomor 27.
Tangan keduanya diborgol, bahkan keduanya hanya menunduk ke bawah dengan tatapan kosong.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, dalam kasus ini, FNH merupakan tersangka utamanya.
"Pada hari Selasa kemarin pukul 12.00 WIB, FNH melakukan tindakan penganiayaan dengan cara menendang kedua kaki korban saat berdiri, sehingga korban jatuh kebelakang," kata Kapolres saat konfrensi pers, Rabu (13/4/2022).
"Setelah itu korban lemas, sempat diberikan makanan dan obat, namun tidak kunjung membaik, sore harinya sempat dibawa ke Runah Sakit, namun di sana dinyatakan sudah meninggal dunia," tambahnya.
Menurut Kapolres, kasus penganiayaan yang dilakukan kakak sepupu korban tak hanya dilakukan sekali saja.
FNH juga pernah memukul korban dengan tangan dan kaki.
Bahkan, dia juga pernah memukul Dila dengan tongkat bambu, dan pernah mengikat korban dengan tali rafia.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Dila Bocah Tewas Dianiaya di Kartasura
Baca juga: Histeris, Tangis Ibu Angkat Dila Bocah Tewas Dianiaya Pecah Lihat Jenazah : Dila, Ibu Pulang Dila
Tindakan penganiayaan itu tak hanya dilakukan oleh FNH, namun kakaknya berinisial GSB juga sering melakukan tindakan penganiayaan.
GSB pernah melakukan pemukulan lebih dari satu kali, karena korban tidak menurut saat disuruh manghafal Al-quran.
Dia juga memukul dengan gagang pel karena korban diturduh mengambil uang dari warung yang dijaga oleh pelaku.