Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Pekerja di Sragen Bisa Bernapas Lega, Hampir Semua Perusahaan Sudah Komitmen Bayar THR Tepat Waktu

Kepala Keuangan RS PKU Muhammadiyah, Dian, mengatakan THR akan dibayarkan pada tanggal 18 April 2022 mendatang. 

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Hanang Yuwono
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi uang THR untuk pekerja. 

Menurut Suwardi memang masih ada satu perusahaan yang masih ragu untuk membayarkan THR secara penuh.

"Hampir semua komitmen untuk membayar full sesuai dengan peraturan, tapi memang masih ada satu yang masih ragu," kata Suwardi, Rabu (13/4/2022).

"Perusahaan itu sudah mulai melangkah pasca pandemi ini, tapi masih tertatih-tatih, tapi tetap kita dorong untuk bisa membayar THR sebagaimana peraturan yang berlaku," tambahnya.

Sebagai ketua Apindo, Suwardi tetap mengimbau kepada pengusaha di Kabupaten Sragen dalam hal pembayaran THR untuk tidak dicicil.

"Kalau intinya kita mengimbau untuk satu kali gaji jika itu karyawan yang sudah bekerja diatas 12 bulan, dan tidak dicicil," terangnya.

Menurut pengamatannya, saat ini beberapa perusahaan di Kabupaten Sragen yang sempat seret selama pandemi, kini sudah mulai berjalan normal kembali.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sragen, Muh Yulianto akan terus memonitoring perusahaan tersebut.

"Nanti kita pantau terus, dengan memberi pendekatan, mestinya yang lain memberi, perusahaan tersebut juga bisa memberi THR sebagaimana mestinya, kita akan dorong terus," kata Muh Yulianto. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved