Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Larangan Mudik Dicabut, Para Pemilik Kendaraan Umum di Karanganyar Pun Berbondong-bondong Uji KIR

Kepala Seksi Pengujian Sarana Dishub PKP Karanganyar, Haryanto mengatakan rata-rata yang melakukan uji KIR ada sekitar 45 kendaraan per hari.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Ilustrasi : Pemudik saat Lebaran yang menggunakan sebagai jenis angkutan umum. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Para pemilik dan pengelola kendaraan umum di Kabupaten Karanganyar berbondong-bondong datangi lokasi uji KIR.

Kepala Seksi Pengujian Sarana Dishub PKP Karanganyar, Haryanto mengatakan rata-rata yang melakukan uji KIR ada sekitar 45 kendaraan per hari.

Angka itu meningkat dibandingkan hari biasanya.

"Rata-rata harian masih sama, ada kendaraan roda empat maupun lebih, namun didominasi bus," ucap Haryanto, kepada TribunSolo.com, Jumat (15/4/2022).

Haryanto menduga, para pemilik angkutan barang maupun orang datang untuk menguji KIR seiring diperbolehkannya mudik lebaran tahun ini.

Perusahaan otobus menyiapkan performa terbaik armadanya, baik dari sisi fisik maupun administratif.

Bukti KIR aktif menunjukkan armadanya laik jalan dan pantas mengangkut penumpang orang maupun muatan barang.

"Kami buka di hari kerja, penuh terus antreannya sampai tanggal 28 April karena 29 April sudah cuti," kata Haryanto.

Baca juga: Proses Uji KIR di Boyolali Pakai Sistem Komputer, Ada Smart Card: Tidak Perlu Manual Lagi

Baca juga: Info Vaksinasi untuk Mudik di Sragen : Ambil Bantuan di PKL Bisa Sekalian Booster Covovax & Moderna

Dia menjelaskan, masa aktif KIR akan habis dalam enam bulan.

Sehingga mereka yang mendaftar pengujian disarankan sebelum habis masa berlaku KIR.

Ia memprediksi antrean penuh berlangsung sampai H-1 sebelum cuti bersama Idul Fitri.

"Kami menyarankan pemohon uji KIR mencermati jadwal terbaru," tutur Haryanto.

Dia menuturkan pendaftaran KIR dibuka Senin-Kamis pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, kemudian Jumat, dibuka pukul 08.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB.

Kemudian untuk uji kembali dilayani pada Senin-Kamis pukul 12.00 WIB dan Jumat pukul 10.00 WIB.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved