Fadli Zon Sebut Mendag Harus Bertanggungjawab karena Dirjennya jadi Tersangka : Merugikan Presiden
Menurut Fadli Zon, Mendag semestinya bertanggung jawab secara moral terkait penetapan anak buahnya, Indrasari jadi tersangka kasus tersebut.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM -- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon turut menyoroti penangkapan terduga mafia minyak goreng beberapa hari lalu.
Fadli Zon juga meminta penegak hukum tidak berhenti menelusuri kasus dugaan korupsi perizinan ekspor minyak goreng yang telah ditetapkan empat tersangka, salah satunya Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana.
Kata Fadli Zon, penelusuran itu harus dilakukan terhadap atasan langsung Dirjen, yaitu Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.
"Karena kan disebut sendiri oleh menterinya gitu ya juga ditelusuri pihak-pihak yang terkait, apakah sampai di dirjen atau saya tidak tahu apakah menterinya juga ikut," kata Fadli ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/4/2022).
Baca juga: Tak Setuju Nama Nusantara, Fadli Zon Usul Ibu Kota Baru RI Dinamakan Jokowi, Ini Inspirasinya
Baca juga: Mahfud MD Asyik Nonton Ikatan Cinta saat PPKM, Fadli Zon Beri Sindiran Pedas: Selamat Nonton Pak
Menurut Fadli Zon, Mendag semestinya bertanggung jawab secara moral terkait penetapan anak buahnya, Indrasari jadi tersangka kasus tersebut.
"Kan harusnya secara moral bertanggung jawab. Mendag harusnya secara moral bertanggung jawab dong ada dirjen yang kena," ucapnya.
Fadli melanjutkan, bahwa di luar negeri, menteri yang anak buahnya tersandung kasus korupsi akan mengundurkan diri. Tetapi, hal itu tidak terjadi di Indonesia.
"Kalau di luar negeri sih sudah mundur, tapi kan kita di sini enggak ada istilah mundur gitu lho," imbuh dia.
Sementara itu, disinggung soal apakah semestinya Mendag direshuffle imbas Dirjen Kemendag yang terlibat kasus minyak goreng, Fadli Zon menilai hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
Namun menurutnya, ketika ada menteri yang tak cakap dalam bidang kerjanya, hal tersebut akan merugikan presiden.
Sehingga, dia menyarankan presiden mencari orang yang lebih profesional untuk menangani masalah ini.
"Jadi harusnya presiden mencari orang yang pas, yang lebih cocok yang lebih profesional yang bisa menangani hal ini," kata Fadli.
"Ini baru minyak goreng, belum lagi komoditas lain, ada lagi kedelai, bisa gula bisa yang lain-lain. Jadi saya kira ini merugikan presiden sendiri kalau dipertahankan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung Republik Indonesia menetapkan empat tersangka dalam kasus pelanggaran pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022.
Mereka adalah Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau SMA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Parulian Tumanggor (PT), dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Togar Sitanggang (TS).