Keraton Kartasura Dijebol
4 Fakta Dijebolnya Tembok Benteng Keraton Kartasura : Dijual Murah, Dibangun Kos-kosan
Berikut 4 fakta singkat yang menjelaskan duduk perkara insiden dijebolnya tembok Keraton Kartasura.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Trisetiawan
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Insiden dijebolnya tembok benteng Keraton Kartasura membuat banyak pihak khususnya pengamat dan pelestari sejarah prihatin.
Sejumlah fakta pun akhirnya malah terangkat ke permukaan.
Baca juga: Pembongkaran Benteng Keraton Kartasura Disebut Dapat Izin RT: Perawatannya Membebani Kas RT
Mulai tanah di kawasan cagar budaya itu yang dijual dengan harga murah, sampai warga setempat yang menyalahkan pemerintah tak pernah merawat dan memberi bantuan dana.
Berikut fakta insiden dijebolnya tembok Keraton Kartasura :
1. Dijual Murah untuk Kos-kosan
Tanah di kawasan Keraton Kartasura itu milik Lisnawati.
Keponakan Lisnawati, Bambang Cahyono (54) mengatakan tanah itu dijual ke seorang pria bernama Burhanudin.
Tanah dibeli Burhan seharga Rp 850 juta dengan luas tanah 682 meter persegi.
Artinya, harga tanah itu adalah Rp 1,2 juta per meter persegi.
Mengingat lokasi Keraton Kartasura yang cukup strategis di daerah Kartasura, Solo dan sekitarnya, harga tanah itu di pasaran harga tanah Solo sebenarnya termasuk murah.
Menurut Bambang, sedianya, lahan tersebut akan dibangun untuk dijadikan rumah kos-kosan.

2. Tak Tahu Bila Cagar Budaya
Pembeli tanah di Keraton Kartasura, Burhanudin (45), warga Kecamatan Gatak, Sukoharjo, tak tahu bila yang dirobohkannya adalah cagar budaya.
Burhan sapaan akrabnya mengaku tak menyangka akan terlibat kasus pengrusakan benda cagar budaya.
Dia baru saja membeli tanah di Kampung Krapyak Kulon, Kelurahan/kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Namun, dalam SHM itu, terdapat pagar tembok bekas Keraton Kartasura yang dibangun sejak tahun 1680-an.
"Itukan masuk SHM luas tanahnya," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (22/4/2022).
Dia membeli tanah dengan lebar 9 meter, dan panjang 60 meter, dari pemilik lama bernama Linawati, yang saat ini berada di Lampung.
Tanah tersebut ia beli dengan harga Rp 860 juta.
"Ini kan tanahnya naik turun gitu, mau saya ratakan dulu," ucapnya.
Dia nekat menjebol pagar tersebut lantaran sudah berkoordinasi dengan RT setempat.
3. Warga Sebut Tak Dirawat Pemerintah
Bambang Cahyono mengklaim, sudah mendapatkan izin dari Ketua RT di Kampung Krapyak Kulon, Kelurahan/Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, untuk membongkar tembok Keraton Kartasura.
"Selama 2 minggu kami membersihkan, tidak ada yang melarang, justru Pak RT dan warga menyuruh dibongkar (benteng)," katanya kepada TribunSolo.com, Sabtu (23/4/2022).
Bambang menyebut, RT setempat beralasan, pembongkaran benteng disebabkan selama ini telah menghabiskan kas RT.
Warga menyebut pemerintah tak pernah merawat keraton yang dulu menjadi ibukota Kerajaan Mataram itu.
Sebab, perawatan dan pembersihan benteng menggunakan kas RT.

"Sekali perawatan menghabiskan Rp 300 ribu, kalau tidak dibersihkan pohonnya sampai jalan, ini dulunya seperti hutan," ujarnya.
"Pembersihan tiap tahun itu pasti, dinas terkait dan pemilik lahan (yang lama), tidak ngasih apa-apa," tambahnya.
Pantauan TribunSolo.com di lapangan, dari tahun ke tahun, situs Keraton Kartasura yang hancur setelah tragedi Geger Pecinan, memang terkesan kumuh dan tak terawat.
4. Tindakan Hukum Belum Jelas
Meski cagar budaya terlanjur rusak, sampai kini polisi belum menetapkan ada tersangka dari insiden penjebolan benteng Keraton Kartasura.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, pihaknya baru memeriksa 2 orang sebagai saksi.

Mereka adalah pemilik lahan berinisial Burhanudin dan supir ekskavator atau buldozer.
"Kami mintai keterangan, karena diduga keras ada perbuatan melawan hukum terkait UU Cagar Budaya," kata Kapolres saat meninjau lokasi benteng Keraton Kartasura, Sabtu (23/4/2022).
Menurut dia, penyelidikan terkait pengerusakan Benda Cagar Budaya (BCB) ini melibatkan Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Jateng.
Sementara polisi akan membackup penyelidikan tersebut.
"Terkait dengan penentuan tersangkan akan ditentukan oleh PPNS BCBB, kami akan membackup, koordinasi dan supervisi," ucapnya.
5. Isi di Dalam

Area makam Keraton Kartasura sendiri merupakan situs cagar budaya.
Tapi, di dalam tembok yang dijebol itu, nyaris tak ada bangunan tersisa.
Di dalam tembok itu hanya ada arema makam kerabat Keraton, keturunan Raja Pakubowono Kasunanan Surakarta.
Di bekas Keraton Kartasura ini terdapat salah satu makam kerabat keraton yaitu Nyai Sedah Mirah.
Konon, Sedah Mirah merupakan panglima perempuan yang melawan penjajah. (*)