Berita Klaten Terbaru

Tanahnya Ditebus Proyek Tol Solo-Jogja, Romdiyah Langsung Minta Dikeluarkan dari Daftar Penerima BLT

Romdiyah (33), warga Dukuh Krangkungan, Ngawen, Klaten, mundur dari daftar penerima BLT, setelah tanahnya ditebus proyek tol Solo-Jogja

Tayang:
Penulis: Ibnu Dwi Tamtomo | Editor: Aji Bramastra
TribunSolo.com/Tri Widodo
Fakta unik Proyek Jalan Tol Solo-Jogja : Memotong 150 jalan dan punya 12 jembatan untuk melewati sungai. 

"Yang dapat UGR itu ada 60 KPM, tapi yang mengundurkan diri dari PKH itu ada 20 KPM. Karena yang 40 orang cuma dapat sedikit, rata-rata kurang dari Rp 10 juta," jelasnya. 

"Kalau menerima PKH bervarisasi ada yang setahun ada yang sudah beberapa tahun," tambahnya. 

Dwi menegaska, jika pendamping tidak boleh memaksa KPM untuk keluar dari program tersebut. 

"Semua yang keluar itu tidak ada pemaksaan dari pendamping atau dari pihak manapun, itu murni keputusan sendiri," katanya.

Dwi menjelaskan, nantinya untuk menggantikan kuota 20 KPM yang ditinggalkan tersebut menunggu pendataan dari Pemerintah Desa. 

"Untuk kuota 20 KPM yang sudah graduasi, nantinya menunggu keputusan dari desa. Semua menunggu pendataan baru dari desa yang nanti akan diajukan ke Dinas Sosial,"

Menurutnya kehadiran Program Keluarga Harapan (PKH) sangat dirasakan manfaatnya oleh ibu-ibu keluarga penerima manfaat dalam membantu perekonomian mereka. 

Total PKH Kecamatan Ngawen ada sekitar 1900 KPM dengan rata-rata setiap desa sekitar 160 KPM yang terbagi dalam 13 desa. 

Saya selaku koordinator bangga atas kesadaran dan tidak ada paksaan untuk keluar dari program keluarga harapan.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved