Berita Klaten Terbaru

Tanahnya Ditebus Proyek Tol Solo-Jogja, Romdiyah Langsung Minta Dikeluarkan dari Daftar Penerima BLT

Romdiyah (33), warga Dukuh Krangkungan, Ngawen, Klaten, mundur dari daftar penerima BLT, setelah tanahnya ditebus proyek tol Solo-Jogja

Tayang:
Penulis: Ibnu Dwi Tamtomo | Editor: Aji Bramastra
TribunSolo.com/Tri Widodo
Fakta unik Proyek Jalan Tol Solo-Jogja : Memotong 150 jalan dan punya 12 jembatan untuk melewati sungai. 

Dirinya mengaku mendapatkan bagian dari uang ganti rugi tol dari tanah yang diberikan orang tua, yang dibagi bersama 5 saudaranya. 

"Kemarin itu dapatnya sekitar Rp 900 juta, tapi dibagi 5 anak. Saya dapat sekitar Rp 100 juta, karena enggak semua dibagikan. Sebagian dikasihkan untuk infak. 

Nantinya uang tersebut akan digunakannya untuk beberapa keperluan seperti sekolah anak, modal usaha, dan renovasi rumah. 

Sehari-hari Romdiyah mengaku bekerja sebagai buruh pembuatan suvenir.

Sementara sang suami hanyalah buruh serabutan. 

"Sekarang saya sehari-hari kerjanya bikin suvenir, nanti saya setorkan. Alhamdulilah orderannya banyak terus jadi bisa buat mencukupi kebutuhan sekolah," jelasnya..

"Kalau suami saya kerjanya cuma serabutan, semua yang menghasilkan uang ya dikerjakan, kadang juga buka tambal ban dirumah. Yang penting bisa buat nyekolahin anak," imbuhnya. 

Dia berharap dengan keputusannya tersebut, dapat membantu orang lain yang membutuhkan PKH.

Romdiyah mengaku tak masalah dengan orang yang seharusnya tidak berhak menerima bantuan tersebut namun masih enggan untuk melepasnya. 

"Kemarin sempat juga di titik rendah, saat pandemi dua-duanya butuh biaya untuk masuk sekolah. Pas kemarin saya dapat PKH, jadi sangat membantu. Itu yang saya ingat betul, jadi saat sekarang saya di posisi berkecukupan saya niatkan keluar. Agar program tersebut bisa dirasakan yang lain," katanya.

"Meski banyak yang dapat PKH ini dari kalangan orang berkecukupan namun itu tidak jadi persoalan untuk saya, karena dulu saya merasakan manfaat program itu. Saat ini saya sudah merasa mampu dan berkecukupan, maka dari itu saya milih keluar," sambungnya. 

Dirinya menegaskan jika keputusannya untuk keluar bukan karena dari paksaan orang lain, namun murni keputusannya sendiri. 

"Kalau saya enggak memutuskan keluar, pendamping juga enggak akan maksa keluar, tapi ini murni kesadaran saya sendiri," jelasnya.

"Saya tidak berusaha mempengaruhi yang lain untuk keluar, kalau ada yang keluar bareng dengan saya itu juga karena kesadaran mereka sendiri," tambahnya.

Sementara itu, Koordinator PKH Kecamatan Ngawen, Dwi Santoso, saat ditemui TribunSolo.com menjelaskan jika KMP yang menerima uang ganti rugi di Desa Manjungan tersebut berjumlah 60 orang. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved