Keraton Kartasura Dijebol
Perawatan Benteng Keraton Kartasura Tanggung Jawab Siapa? Ini Jawaban Dirjen Kebudayaan Kemendikbud
Banyak masyarakat yang belum paham soal perawatan cagar budaya, apalagi ada cagar budaya yang berdiri di atas tanah warga atau pemilik lahan.
Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Ryantono Puji Santoso
Perawatannya Dikeluhkan Bebani Kas RT
Pembongkaran Benteng Keraton Kartasura menjadi pembicaraan hangat, apalagi di kalangan penggiat sejarah.
Pihak yang membongkar lahan tersebut mengaku sudah mendapatkan izin dari RT setempat untuk pembongkaran Benteng Keraton Kartasura.
Sebelumnya, Alasan pembongkaran Benteng Keraton Kartasura karena nantinya akan dibangun kos-kosan.
Baca juga: Benteng Keraton Kartasura Jadi Sorotan, Ternyata Ini Penampakan di Dalamnya
Keponakan pemilik lahan, Bambang Cahyono (54) mengklaim, sudah mendapatkan izin dari Ketua RT di Kampung Krapyak Kulon, Kelurahan/Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Di mana saat melakukan proses pengerukan, pemilik lahan yang baru atas nama Burhanudin menjebol benteng yang masuk Benda Cagar Budaya (BCB) dengan buldozer.
"Selama 2 minggu kami membersihkan, tidak ada yang melarang, justru Pak RT dan warga menyuruh dibongkar (benteng)," katanya kepada TribunSolo.com, Sabtu (23/4/2022).
Bambang menyebut, pembongkaran benteng itu juga disebabkan karena selama ini telah menghabiskan kas RT.
Sebab, perawatan dan pembersihan benteng menggunakan kas RT.
"Sekali perawatan menghabiskan Rp 300 ribu, kalau tidak dibersihkan pohonnya sampai jalan, ini dulunya seperti hutan," ujarnya.