Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Ratusan Warga Karanganyar Tak Ambil Bansos Total Rp 500 Ribu: Uang Dikembalikan ke Negara

Ratusan penerima bantuan langsung tunai (BLT) Minyak Goreng dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) di Kabupaten Karanganyar, tidak mengambil jatahnya.

TribunSolo.com/Asep Abdullah
Ilustrasi : Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng yang bakal digelontor untuk warga di Indonesia. Besaran bantuan Rp 300 ribu. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Ratusan penerima bantuan langsung tunai (BLT) Minyak Goreng dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) di Kabupaten Karanganyar, tidak mengambil jatahnya di Kantor Pos hingga ditutup pekan lalu.

Hanya sekitar 98,46 persen penerima bantuan tersebut yang mengambil bantuan senilai total Rp 500 ribu itu.

Kepala Kantor Pos Karanganyar, Luluk Maulidia mengatakan BLT migor dijatah ke 54.649 keluarga penerima manfaat (KPM), namun hanya 53.810 KPM yang mengambil bantuan tersebut.

Baca juga: Senyum Narno, Kuli Bangunan yang Kedua Tangannya Diamputasi: Dapat Bantuan Protesa Tangan 

Baca juga: Ratusan Warga Karanganyar Antre Bantuan di Kantor Pos, Terima Total Rp 500 Ribu

"Ada 839 KPM yang tak mengambil bantuan tersebut, sekitar 98,46 persen hingga penutupan pembayaran di hari terakhir pekan lalu yang mengambil bantuan tersebut," ucap Luluk, kepada TribunSolo.com, Senin (25/4/2022).

Luluk mengatakan, jumlah warga miskin yang tak mengambil bantuan ini hampir sama saat penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) bulan lalu.

Ada sebanyak seribu warga di wilayah Jumantono, Jatipuro, Jatiyoso dan Jumapolo tak mengambilnya.

Dalam program ini, tiap KPM berhak mendapat Rp300 ribu. Dalam pembayarannya dibarengkan BPNT jatah bulan Mei sehingga total diterima Rp 500 ribu.

Baca juga: Info Vaksinasi untuk Mudik di Sragen : Ambil Bantuan di PKL Bisa Sekalian Booster Covovax & Moderna

Dia menuturkan, mereka yang tidak mengambil bantuan tersebut diduga, mereka sudah pindah alamat, meninggal dunia maupun tidak lagi membutuhkan bantuan dari pemerintah karena lebih sejahtera.

Luluk mengatakan, belum mengetahui apakah ada perpanjangan waktu mengambil jatah BLT, setelah tanggal 25 April 2022.

Jika sampai batas waktu ditentukan tetap saja tak diambil, maka akan dikembalikan ke negara.

Baca juga: Siap-siap, Ada Bantuan Bagi Warga 20 Desa di Sragen : Total 14.300 Paket Sembako, Isinya Pun Lengkap

"Mereka yang belum mengambil diberi kesempatan mengambil di kantor pos kecamatan,” kata Luluk.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar, Sugeng Raharto mengatakan warga miskin penerima bantuan pemerintah ditentukan oleh pemerintah pusat melalui Kemensos.

Satgaskin dari Kemensos melakukan pemeliharaan data tiap periodik.

“Jika BLT tak diambil sampai kembali ke negara, harus dicermati datanya, kroscek ke lapangan apakah sudah meninggal dunia, pindah alamat atau mentas miskin sehingga tak membutuhkannya lagi,” kata Sugeng. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved