Viral
Viral Oknum Polisi Peras Pengendara Rp 2,2 Juta Gara-gara Spion, Bripka SAS Terancam Dipecat
Sebuah cuitan di media sosial tentang oknum polisi peras pengendara motor hingga jutaan rupiah, viral di media sosial.
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Hanang Yuwono
"jajaran Propam merespons dengan serius dan cepat untuk melaksanakan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti awal," katanya, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Susatyo menyebut, kronologi kejadian bermula saat Bripka SAS dalam perjalanan pulang.
Hingga akhirnya Bripka SAS bertemu dengan si pengendara motor di kawasan Jalan Raya Pajajaran.
Ia menemukan pemotor tersebut yang tidak memiliki kelengkapan berkendara.
Bripka SAS kemudian memeras korban dengan sejumlah uang.
"Motifnya melakukan perbuatan tersebut untuk mencari keuntungan pribadi," ucap Susatyo.
Baca juga: Presiden Jokowi Turun Tangan, Akhirnya Harga Minyak Goreng Mulai Turun, tapi Belum Merata di Daerah
Terancam dipecat
Bripka SAS langsung ditahan setelah berhasil diamankan.
Dari foto yang tersebar, ia tampak ada di dalam sel.
Sel tersebut dijaga dua anggota Propram Polresta Bogor Kota.
Bripksa SAS juga tampak masih mengenakan baju kaos cokelat juga celana panjang warna gelap.
Susatyo mengatakan, Polrestabes Bogor Kota juga langsung melakukan proses sidang kode etik pada Minggu (24/4/2022).
Ia menuturkan, Bripksa SAS tersebut melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 Pasal 3 huruf C, serta Pasal 6 huruf F dan W.
Dalam aturan itu, disebutkan bahwa setiap anggota Polri dilarang menyalahgunakan wewenang, serta wajib menjunjung tinggi kehormatan dan martabat pemerintah dan Polri.
"Dalam waktu dekat, segera akan dilakukan persidangan kode etik Polri dengan ancaman sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (pemecatan)," jelasnya Susatyo, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Postingan-pengendara-motor-yang-diperas-oknum-polisi-yang-viral-di-media-sosial.jpg)