Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Dapat Peringatan dari WADA, Bendera Indonesia Terancam Tak Bisa Berkibar saat ASEAN Para Games 2022

Badan Anti-Doping Dunia (WADA), kembali memberikan peringatan kepada Indonesia jelang perhelatan ASEAN Para Games XI 2022 di Kota Solo.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Kompas.com/ Nazar Nurdin
Ilustrasi Bendera Indonesia. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Badan Anti-Doping Dunia (WADA), kembali memberikan peringatan kepada Indonesia jelang perhelatan ASEAN Para Games XI 2022 di Kota Solo.

Surat peringatan ini dilayangkan karena Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) mendapat Corrective Action Report (CAR) atau Laporan Tindakan Korektif karena aturan yang berlaku saat ini masih belum sejalan dengan WADA Code 2021.

Wasekjen NPC Indonesia, Rima Ferdianto membenarkan persoalan terkait surat peringatan WADA tersebut.

Baca juga: Seluruh Venue ASEAN Para Games 2022 di Solo Siap, Masih Ada Temuan Kekurangan di Toilet  

Baca juga: Update ASEAN Para Games 2022 di Solo, Gibran : Venue Sudah Siap, Tinggal Tunggu Atlet Vietnam & Laos

"Saat ini, Bendera Merah Putih terancam tak bisa berkibar lagi. Jika masalah ini tidak bisa diselesaikan sebelum tanggal 23 Juni," katanya, saat konfrensi pers di Alila Hotel Solo, Senin (9/5/2022).

Sanksi WADA ini dilayang kepada Indonesia tidak hanya kali ini saja.

Pada ajang Thomas Cap 2020, Bendera Merah Putih juga tidak bisa berkibar.

Pada Februari 2022, WADA resmi membebaskan Indonesia dari jerat sanksi, namun IADO tetap dalam pengawasan ketat WADA untuk tetap bisa menjalankan tugasnya secara profesional dan compliance dengan WADA Code.

Baca juga: Update ASEAN Para Games ke-11 di Solo, Gibran Klaim Semua Venue Siap Digunakan 

IADO selaku lembaga independen yang bertanggung jawab terhadap anti-doping di Indonesia untuk bekerja keras dalam menaati kode WADA.

Pihak NPC Indonesia berharap masalah tersebut sudah bisa diselesaikan sebelum tanggal 23 Juni 2022 yang menjadi batas waktu.

"Harapan kami IADO bisa lebih intensif berkomunikasi, baik dengan Kemenpora, ataupun pihak lainnya, sehingga Bendera Indonesia bisa berkibar di APG," ujarnya.

Jika persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan dalam batas waktu yang sudah ditentukan, Bendera Merah Putih di APG XI 2022 akan digantikan dengan bendera NPC Indonesia.

Meski demikian, gelara APG XI 2022 dipastikan tetap berjalan sesuai rencana.

"Kota Solo sudah ditunjuk jadi tuan rumah APG pada Februari, jadi tidak memengaruhi," ujarnya.

"Hanya saja jika sanksi itu turun, dipastikan Bendera Merah Putih tidak bisa berkibar," tambahnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved