Berita Klaten Terbaru
Antisipasi Penyebaran PMK di Klaten, Pemkab Lakukan Uji Sampel & Beri Vaksin Ternak
Pemkab dan Polres Klaten melakukan sosialisasi, pendataan serta uji sampel hewan, dan pemberian vaksin ternak di sejumlah peternakan dan pasar hewan.
Penulis: Ibnu Dwi Tamtomo | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Polres Klaten dan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klaten melakukan sosialisasi, pendataan serta uji sampel hewan, dan pemberian vaksin ternak di sejumlah peternakan dan pasar hewan di Kecamatan Prambanan dan Kemalang, Sabtu (14/5/2022).
Hal tersebut dilakukan menyusul temuan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkit hewan ternak.
"Sejak isu ini muncul kami sudah perintahkan jajaran untuk turun ke peternak sapi atau kambing dan juga pasar hewan yang ada di wilayahnya," ujar Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo kepada TribunSolo.com.
Jajaran tersebut diberikan tugas untuk memberikan pemahaman soal penyakit mulut dan kuku agar masyarakat lebih waspada.
"Kami berikan pendampingan agar masyarakat paham apa dan bagaimana itu PMK serta langkah-langkah antisipasinya," tegasnya.
Kegiatan tersebut dilakukan di dua lokasi yang berbeda, yakni di Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kemalang dan di Pasar Sapi Desa Kebondalem Kidul, Kecamatan Prambanan.
Baca juga: Respon Pemkab Sukoharjo soal Kasus PMK di Solo Raya : Wajib Bawa Surat Sehat Hewan Ternak
Baca juga: Teka-teki 18 Sapi Mati Belum Juga Terungkap, Dispertan Karanganyar : Bukan PMK, Bukan Juga Antraks
Eko menegaskan jika hewan yang terjangkit PMK memiliki gejala demam, berkurangnya nafsu makan, mulut kering, lidah melepuh, kuku copot dan juga lumpuh.
"Apabila ditemukan seperti ini agar dilakukan isolasi, dipisah dari hewan yang sehat agar tidak menyebar. Kemudian diberikan antibiotik selama kurang lebih 5 hari," ungkapnya.
Selain sosialisasi penyakit tersebut petugas juga memberikan penyuntikan vaksin terhadap hewan ternak yang ada di masyarakat.
Eko menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik terkait dengan adanya penyakit tersebut.
Jika ada hewan yang terjangkit PMK masyarakat diminta segera melapor ke Polsek atau Dinas terkait untuk segera dilakukan pengobatan.
"Yang perlu dipahami adalah bahwa PMK ini tidak menular ke manusia. Penularannya hanya di hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau dan kambing," tegasnya.
"Jika ditangani dengan baik dalam 8 hari akan sembuh. Kemudian dagingnya juga tetap aman untuk dikonsumsi, karena virus ini mati dalam suhu diatas 70°c selama 20 menit," pungkasnya.
(*)