Berita Klaten Terbaru
Warga 5 Desa di Klaten Banjir Uang,Diguyur Rp 6,4 Miliar untuk Tanah Mereka yang Kena Tol Solo-Jogja
Uang sebesar Rp 6,4 miliar diguyur untuk warga terdampak Tol Solo-Jogja di tiga kecamatan di Kabupaten Klaten.
Penulis: Ibnu Dwi Tamtomo | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Uang sebesar Rp 6,4 miliar diguyur untuk warga terdampak Tol Solo-Jogja di tiga kecamatan di Kabupaten Klaten.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Klaten, Sulistiyono menjelaskan, warga yang terima ganti rugi berada di Kecamatan Ceper, Karanganom dan Ngawen.
Mereka tinggal di 5 desa, yakni Desa Kuncen, Brangkal, Senden, Ngawen dan Gatak.
"Ada 9 bidang, nilainya Rp 6.471.364.200 rupiah seluas 6407 meter persegi," jelasnya kepada TribunSolo.com, Selasa (18/5/2022).
Dia menerangkan, jika 9 bidang tanah itu merupakan susulan, setelah kemarin sempat tertunda pemberian UGR lantaran syarat belum lengkap.
Di mana beberapa minggu yang lalu pada tanggal 28 April 2022, pihaknya telah mencairkan UGR untuk 2 bidang senilai Rp 1,774 miliar.
"Karena kekurangan berkas-berkas, yang kemarin belum lengkap. Karena (ketentuan) dari pihak LMAN, kalau tidak komplit itu belum bisa untuk dicairkan," tegasnya.
Baca juga: Kasus Penjebolan Tembok Benteng Keraton Kartasura : Pemilik Lahan Bersedia Ganti, Tapi Ajukan Syarat
Baca juga: Daftar Tarif Tol Solo-Jakarta Terbaru 17 Mei 2022, untuk Kendaraan Golongan 1 Butuh Saldo Berapa?
Dia menjelaskan jika pihaknya mentargetkan jika UGR akan selesai tahun ini.
"Target penyelesaian untuk ganti rugi, akan kita selesaikan di akhir tahun ini (tahun anggaran 2022)," pungkasnya.
Kepala Desa Ngawen, Shofik Ujiyanto mengungkapkan, di Desa Ngawen total ada 126 bidang tanah yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) Tol Solo-Jogja.
"Sampai saat ini yang baru dibayarkan sekitar 72 bidang dan sisanya belum dibayarkan, masih menunggu dari BPN dan LMAN," ujar dia
Pembayaran UGR Tol Solo-Jogja di Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen tersebut akan dilakukan secara bertahap.
"Awalnya dibayarkan 45 bidang tanah, kemudian disusul 25 bidang tanah dan 2 bidang tanah sehingga sudah 72 bidang tanah yang dibayarkan," jelasnya.
Emak Menerima Ganti Rugi