Berita Solo Terbaru
Lebarnya Cuma 6 Meter, Jalan di Solo ini Bisa Bikin Harga Tanah 2 Tetangga Beda Ratusan Juta
Jalan Pakel, yang lebarnya hanya sekira 6 meter di Kota Solo sisi utara ini kerap disebut sebagai jalan penentu 'kasta tanah'.
Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tara Wahyu NV
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Jalan Pakel di Kota Solo punya kisah yang unik.
Jalan yang lebarnya hanya sekira 6 meter di Kota Solo sisi utara ini kerap disebut sebagai jalan penentu 'kasta tanah'.
Baca juga: Kondisi Bisnis Properti Tahun 2022: Harga Material Naik, Tanah Juga Diprediksi Naik
Maksudnya, jalan ini ikut andil dalam menentukan berapa harga tanah yang ada di sekitarnya.
Bayangkan saja, tanah yang ada di sisi timur jalan ini, bisa punya nilai tanah sampai Rp 6 juta per meter.
Tapi hanya karena perkara terpotong jalan ini, tanah tetangga yang ada di sisi sebaliknya, yakni sisi barat, harganya bisa lebih murah Rp 4 juta per meter.
Apa penyebabnya?
Maklum, Jalan Pakel adalah jalan yang memisahkan status administrasi dua tanah tersebut.
Lahan di sisi timur diakui sebagai wilayah administratif Kota Surakarta, tepatnya Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo.
Sementara di sisi barat, masuk dalam daerah administratif Kabupaten Karanganyar, atau tepatnya masuk dalam wilayah Desa klodran, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.
Dua lahan sudah beda wilayah, meski hanya terpisah jalan 6 meter.
Hal itulah yang disebut-sebut menjadi penentu harga tanah.
Disebutkan warga sekitar, harga lahan dan rumah yang ada di daerah Kabupaten Karanganyar, tak semahal bila dibanding dengan lahan yang masuk daerah Kota Solo.
Wuryanto, seorang Ketua RT di wilayah itu, yang rumahnya berada di wilayah Klodran, mengaku tahu betul harga tanah di daerah Banyuanyar lebih mahal dari Klodran.
Penyebabnya, masih ikut wilayah Solo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Pengguna-kendaraan-bermotor-melaju-di-Jl-Pakel.jpg)