Berita Sragen Terbaru
Bikin Miris, Kasus Kekerasan Seksual pada Anak di Sragen Terus Terjadi,Pelaku Kebanyakan Orang Dekat
Terungkap, kasus kekerasan seksual pada anak masih saja ditemukan di Kabupaten Sragen.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Terungkap, kasus kekerasan seksual pada anak masih saja ditemukan di Kabupaten Sragen.
Berdasarkan data dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sragen pada tahun 2021 lalu terdapat 20 kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Ditahun yang sama, sebanyak 5 orang dewasa juga mengalami kekerasan seksual.
Sedangkan pada tahun 2022, terhitung sejak Januari hingga pertengahan Mei sudah terdapat 5 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang didampingi P2TP2A Sragen.
Petugas advokasi dan pendampingan P2TP2A Dyah Nursari mengatakan kebanyakan kasus kekerasan seksual dilakukan oleh orang terdekat.
"Secara umum, kalau kasus kekerasan seksual terhadap anak pelakunya adalah orang-orang terdekat, karena ketika anak berhadapan dengan orang asing dia akan takut," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (20/5/2022).
"Kalau orang dekat mungkin sudah merasa nyaman, jadi dia digini-gini nggak masalah, dia merasa aman ketika dia sudah kenal, sudah merasa aman dulu," imbuhnya.
Menurut Dyah, untuk itulah pentingnya pendidikan seksual pada anak sejak dini agar anak tidak mengalami kekerasan seksual.
Misalnya, anak diberi pengetahuan bagian tubuh mana saja yang tidak boleh disentuh oleh orang lain, termasuk ketika periksa ke dokter.
Dari P2TP2A Sragen sendiri sebenarnya sudah rutin melakukan sosialisasi hingga ke tingkat desa.
Baca juga: Hai Si Pelaku! Ini Nasib Getir Bocah Sukodono Sragen yang Dirudapaksa 2 Pria, Kini Trauma & Manangis
Baca juga: Curhat Pilu Ayah di Sragen: Kasus Putrinya Dirudapaksa Mandek 2 Tahun, Ayah Diteror, Anak Dibully
P2TP2A Sragen juga akan melakukan pendampingan kepada korban, baik anak maupun perempuan berupa bimbingan psikolog, konseling, rehabilitasi sosial, reintegrasi.
"Kemudian kalau butuh shelter, ya kita shelter, juga diberi layanan kesehatan," terangnya.
Pendampian kepada korban, dapat melalui rujukan dari berbagai pihak, pemberitaan di media, penjangkauan maupun laporan langsung dari korban, keluarga dan tetangga korban.
"Kalau membutuhkan pendampingan tinggal laporan saja kepada kami, kami akan mendampingi dan menyesuaikan apa yang dibutuhkan oleh korban," jelasnya.