Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Dua Tahun Kasus Rudapaksa Bocah 9 Tahun Buram, Kapolres Sragen yang Baru : Ada Beberapa Kendala

Ada kendala dalam mengungkap kasus rudapaksa yang dialami W (11) warga Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Ada kendala dalam mengungkap kasus rudapaksa yang dialami W (11) warga Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen.

Kasus tersebut muncul dua tahun lalu hingga kini belum terungkap.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama mengakui memiliki beberapa kendala, di antaranya rentang waktu kejadian dan waktu pelaporan yang terpaut cukup lama.

Kejadian persetubuhan yang dialami W pertama kali terjadi pada awal Bulan November 2020 dengan terduga pelaku adalah terlapor, S.

Sedangkan, polisi baru menerima laporan pada bulan Desember 2020.

"Memang ada beberapa kendala, yang pertama pada saat kejadian, kemudian dilaporkan itu kurang lebih waktunya hampir satu bulan, atau satu bulan lewat," ungkapnya ketika ditemui wartawan di Mapolres Sragen, Sabtu (21/5/2022).

Dengan rentang waktu yang terpaut cukup jauh itulah, AKBP Piter menuturkan kesulitan mendapatkan bukti otentik.

Pihaknya akan terus berupaya untuk mencari cara lain, agar mendapatkan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.

"Kendala itu tidak membuat kami putus asa dan menyerah, tapi kita akan terus semakin terus melecut untuk mencari perspektif lain dari alat bukti yang mudah-mudahan bisa segera kita dapatkan," jelasnya.

Baca juga: Kata Kapolres Sragen Baru AKBP Piter soal Rudapaksa Bocah 9 Tahun : Tak Mangkrak, Janji Tuntaskan

Baca juga: Sosok Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama : Pernah di Pasukan Elit Brimob,Suka Sejarah Joko Tingkir

Kendala yang kedua yakni dari keterangan saksi yang sudah diperiksa oleh para penyidik.

Selama kurun waktu dua tahun ini, penyidik disebut sudah memeriksa sebanyak 16 saksi.

Menurut AKBP Piter keterangan yang diberikan kebanyakan saksi masih belum konsisten.

"Banyak saksi yang kita periksa, memang kendalanya yang kedua ada inkonsistensi, ada ketidak konsistenan dari keterangan saksi segala macam," terangnya.

"Dan itu tetap di tanah penyidikan, biar kami dengan teknik penyidikan yang kami lakukan kita akan meluruskan sesuai dengan fakta-fakta yang ada," tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved