Jumenengan Keraton Solo
Pakubuwono XIV Purboyo Gelar Jumenengan di Masa Berkabung, Tedjowulan: Silakan Diartikan Sendiri
Maha Menteri KG Panembahan Agung Tedjowulan melalui juru bicaranya Kanjeng Pakoenagoro meminta publik menilai sendiri tindakan ini.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hanang Yuwono
Ringkasan Berita:
- PB XIV Purboyo tetap menggelar jumenengan meski masih masa berkabung, padahal Maha Menteri Tedjowulan sudah meminta penundaan dan mengingatkan agar semua pihak menahan diri.
- Tedjowulan menegaskan penobatan dua kubu belum sah, dan dirinya masih bertugas sebagai raja ad interim hingga ada penobatan yang sesuai adat.
- Sengketa suksesi memuncak setelah muncul dua versi penerus tahta, sementara pihak keluarga menyebut tradisi jumenengan umumnya tetap digelar dalam masa berkabung.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sinuhun Pakubuwono XIV Purboyo tetap menggelar jumenengan atau upacara kenaikan tahta di Keraton Kasunanan Surakarta, Jawa Tengah, meski masih dalam masa berkabung mendiang Pakubuwono XIII, Sabtu (15/11/2025).
Maha Menteri KG Panembahan Agung Tedjowulan melalui juru bicaranya Kanjeng Pakoenagoro meminta publik menilai sendiri tindakan ini.
“Silakan diartikan sendiri apakah ini berarti pihak Gusti Purboyo mengindahkan imbauan Pemerintah Pusat maupun Maha Menteri atau tidak,” ungkapnya melalui keterangan tertulis.
Baca juga: Pasca Jumenengan Pakubuwono XIV, Struktur dan Pejabat Keraton Solo Bakal Berganti, Ini Bocorannya!
Sehari sebelum jumenengan Pakubuwono XIV Purboyo digelar, Jumat (14/11/2025) Maha Menteri KG Panembahan Agung Tedjowulan meminta agar menunda upacara penobatan.
Ia meminta agar semua pihak menahan diri di tengah suasana berkabung.
"Kami mengingatkan agar yang bersangkutan dan pihak-pihak terkait untuk menahan diri. Kita masih dalam masa berkabung 40 hari atas Suruddalem/wafatnya SISKS Paku Buwono XIII dan fokus mendoakan Sawarga," terang Tedjowulan dalam pernyataan tertulis.
Sebelumnya, Panembahan Agung Tedjowulan telah menegaskan penobatan dua kubu belum sah secara adat.
Baca juga: Pengakuan Benowo soal Drama Keraton Solo : Hangabehi Tiba-tiba Nobatkan Diri, Banyak Saudara Kaget
Ia pun menyatakan bahwa dirinya masih berlaku sebagai raja ad interim Keraton Kasunanan Surakarta.
“Ya belum sah (penobatan dua kubu). (Maha Menteri menjadi Raja Ad Interim) Sampai penobatan (yang sah),” ungkapnya saat ditemui di Sekretariat Maha Menteri, Kamis (13/11/2025) malam.
Untuk informasi, menjelang pemakaman Sinuhun Pakubuwono XIII muncul dua versi mengenai penerus tahta yang akan melanjutkan kepemimpinan Keraton Kasunanan Surakarta, Rabu (5/11/2025).
KGPAA Hamangkunegoro telah menyatakan ia telah berdiri sebagai Pakubuwono XIV di depan jenazah ayahnya sebelum diberangkatkan.
Baca juga: Kuda Kereta Kencana Kirab Jumenengan PB XIV di Solo Ternyata Kuda Sewaan, Disewa dari Warga
Lalu berselang beberapa hari Lembaga Dewan Adat (LDA) menobatkan KGPH Hangabehi menjadi Pakubuwono XIV penerus tahta Keraton Solo, Kamis (13/11/2025) di Sasana Handrawina.
Sebelumnya Putri tertua Sinuhun Pakubuwono XIII, GKR Timoer Rumbaikusuma Dewayani mengungkapkan pihaknya memiliki tinjauan sejarah upacara kenaikan tahta digelar selama masa berkabung.
Gusti Purboyo
PB XIV
Pakubuwono XIV
Tedjowulan
Keraton Kasunanan Surakarta
GKR Timoer Rumbai
Multiangle
Solo
| Surat Wasiat Mendiang PB XIII Dipertanyakan Mangkubumi, GKR Timoer Rumbai : Seharusnya Dia Bijaksana |
|
|---|
| Pasca Jumenengan Pakubuwono XIV, Struktur dan Pejabat Keraton Solo Bakal Berganti, Ini Bocorannya! |
|
|---|
| Pengakuan Benowo soal Drama Keraton Solo : Hangabehi Tiba-tiba Nobatkan Diri, Banyak Saudara Kaget |
|
|---|
| Benowo Tolak Mentah-mentah Tedjowulan Klaim Raja Ad Interim Keraton Solo Berdasarkan Surat Mendagri |
|
|---|
| Detik-detik Warga Serbu Bunga Kereta Kencana Usai Kirab Jumenengan PB XIV di Solo, Sampai Berebut! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Sinuhun-Pakubuwono-XIV-Purboyo-tetap-menggelar-jumenengan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.