Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Dua Tahun Kasus Rudapaksa Bocah Sragen: Ada Hasil Visum, Tapi Polisi Akui Masih Sulit Cari Pelaku

Polisi menjelaskan mengapa kasus bocah dirudapaksa di Sragen, tak terungkap meski sudah berjalan 2 tahun lamanya.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Aji Bramastra
shutterstock via kompas.com
ILUSTRASI 

Kendala yang kedua yakni dari keterangan saksi yang sudah diperiksa oleh para penyidik.

Selama kurun waktu dua tahun ini, penyidik disebut sudah memeriksa sebanyak 16 saksi.

Menurut AKBP Piter keterangan yang diberikan kebanyakan saksi masih belum konsisten.

"Banyak saksi yang kita periksa, memang kendalanya yang kedua ada inkonsistensi, ada ketidak konsistenan dari keterangan saksi segala macam," terangnya.

"Dan itu tetap di tanah penyidikan, biar kami dengan teknik penyidikan yang kami lakukan kita akan meluruskan sesuai dengan fakta-fakta yang ada," tambahnya.

Janji Tuntaskan Kasus

Akhir-akhir ini kasus dugaan rudapaksa yang dialami bocah 9 tahun W di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen kembali menguap.

Kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak Desember 2020 lalu, tapi hingga kini belum ada perkembangan hingga penetapan tersangka.

Lantas bagaimana langkah AKBP Piter Yanottama yang baru saja menjabat Kapolres Sragen sejak 15 Mei 2022 lalu?

AKBP Piter mengucapkan turut berempati terhadap korban dan keluarganya.

"Yang pertama dalam kesempatan ini kami sampaikan bahwa kami terus berempati," ungkap dia kepada TribunSolo.com di Mapolres Sragen, Sabtu (21/5/2022).

"Kami menyemangati korban dan keluarga untuk bersama kami dalam rangka untuk segera menuntaskan perkara ini," jelas dia menekankan.

Piter melanjutkan, jika para penyidik sudah bekerja secara maksimal untuk mengungkap kasus tersebut.

Tim supervisi dari Direktorat Reskrim Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah juga sudah hadir untuk melakukan asistensi pada awal April 2022 lalu.

"Kemudian bertemu dengan penyidik, membuka semua alat bukti dan langkah-langkah yang sudah dikerjakan oleh penyidik Polres Sragen kemudian menelurkan beberapa poin pendalaman dan itu sudah kita pecahkan," terangnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved