Berita Sragen Terbaru
Dua Tahun Kasus Rudapaksa Bocah Sragen: Ada Hasil Visum, Tapi Polisi Akui Masih Sulit Cari Pelaku
Polisi menjelaskan mengapa kasus bocah dirudapaksa di Sragen, tak terungkap meski sudah berjalan 2 tahun lamanya.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Jeritan seorang ayah asal Sragen, yang mengaku belum mendapat keadilan, meski putrinya, W (11) dirudapaksa 2 tahun lalu, viral di media sosial.
Kasus itu menyedot perhatian, karena sudah dua tahun masih saja buram dan belum ada penetapan tersangka.
Baca juga: Curhat Pilu Ayah di Sragen: Kasus Putrinya Dirudapaksa Mandek 2 Tahun, Ayah Diteror, Anak Dibully
Padahal, selama itu pula, sang anak mengalami traumatis, bahkan jadi korban perundungan teman-temannya.
Yang lebih parah, D, sang ayah, mengaku juga diteror hidupnya karena dianggap tak mau berdamai dengan pelaku.
Lalu, mengapa polisi belum bisa menetapkan tersangka dari kasus ini?
Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama menjelaskan sampai sejauh mana kepolisian menangani kasus ini.
Piter mengatakan, hingga kini, penyidik sudah memeriksa sebanyak 16 saksi, termasuk S yang dilaporkan sebagai pria yang merudapaksa.
"Kita sudah memeriksa 16 saksi, tapi 16 saksi itu akan kita pilah, mana saksi yang benar-benar memiliki nilai pembuktian, mana saksi-saksi yang memang bisa mendukung dari pembuktian utama," ungkapnya ketika ditemui TribunSolo.com, Sabtu (21/5/2022).
Menurut Piter, masalahnya adalah, keterangan dari para saksi soal pembuktian yang mengarah ke pelaku masih sangat minim.
Meski korban atau W sudah menyatakan bila S yang merudapaksa dirinya, tapi keterangan saksi lain, menurut polisi belum mengarah ke pelaku.
Selain W dan S, saksi yang diperiksa merupakan keluarga hingga tetangga korban.
Korban juga telah melakukan proses visum.
Menurut AKBP Piter, hasilnya memang menyatakan korban dicabuli atau disetubuhi.
Baca juga: Dua Tahun Kasus Rudapaksa Bocah 9 Tahun Buram, Kapolres Sragen yang Baru : Ada Beberapa Kendala
Baca juga: Kata Kapolres Sragen Baru AKBP Piter soal Rudapaksa Bocah 9 Tahun : Tak Mangkrak, Janji Tuntaskan
"Tapi, pertanyaannya siapa yang melakukan?," singkat AKBP Piter.