Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Ngaku sebagai Dukun, Pria Sukoharjo Perdaya Korban 4 Tahun:Rp70 Juta Ludes sampai Berhubungan Badan

Selama empat tahun belakangan, RM memeras harta tetangganya hingga puluhan juta rupiah. Bualannya juga membuat korban beberapa kali berhubungan badan

Tribunsolo.com/Erlangga Bima Sakti
Pelaku penipuan yang mengaku sebagai dukun di Sukoharjo.  

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - RM, pria berusia 42 tahun yang tinggal di wilayah Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo akhirnya harus merasakan akibat perbuatannya.

Selama empat tahun belakangan, dia memeras harta tetangganya hingga puluhan juta rupiah.

Tak hanya itu, dia juga sampai beberapa kali berhubungan badan dengan korban.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, modus pelaku yakni mengaku sebagai dukun yang mempunyai kesaktian, salah satunya yakni menggandakan harta.

Baca juga: Pria Asal Cemani Sukoharjo Berani Mencuri Handphone di Kantor Polisi, Awalnya Berniat Buat SIM 

Baca juga: Kasus Bau Limbahnya Masih Belum Tuntas, PT RUM Malah Panen Penghargaan dari Bupati Sukoharjo

"Korbannya penipuan ini perempuan bernama SN (52) yang masih bertetangga dengan pelaku," kata dia, kepada TribunSolo.com, Kamis (2/6/2022).

Kapolres menjelaskan, peristiwa itu bermula di tahun 2018 lalu, korban bercerita kepada pelaku bahwa ingin berpisah dengan suaminya.

Setelah mendengar cerita itu, timbul niat jahat pelaku untuk memanfaatkan kondisi korban.

Kepada korban, RM mengaku bahwa dirinya kenal dengan orang pintar yang dapat membantu korban mencapai keinginannya.

"Yang dikenalkan itu dirinya sendiri, pelaku berpura-pura menjadi seorang dukun. Jadi berkomunikasi melalui handphone dengan nomor lain, seolah-olah pelaku adalah dukun bernama Sangaji," jelas dia.

Baca juga: Sukses Gasak Motor Tetangga, Warga Sukoharjo Langsung Preteli dan Jual Terpisah di Online

Saat berperan sebagai dukun, dia menawarkan bantuan kepada korban dengan berbagai syarat.

Untuk membuat korban percaya, pelaku awalnya menaruh kalung emas di belakang rumah korban.

"Korban mengambil di malam hari dan percaya bahwa orang tersebut merupakan orang pintar atau dukun. Akhirnya, komunikasi berlanjut," imbuh dia.

Korban juga diimingi bahwa pelaku bisa memberikan harta peninggalan Bung Karno, namun ada syaratnya.

Adapun syarat tersebut yakni uang yang harus diletakkan di belakang rumah korban yang akan diambil pelaku. 

Perbuatan pelaku tersebut berulang-ulang sejak tahun 2018 hingga Maret 2022.

Baca juga: Sapi di Sukoharjo Berjatuhan Diserang PMK : Ada Tambahan 23 Kasus, Tapi 21 Sapi dan Domba Sembuh

Baca juga: Waspada Median Jalan Underpass Makamhaji Sukoharjo Bikin Celaka: Bulan Ini 2 Kecelakaan Tunggal

Total uang yang diberikan korban mencapai Rp 70 juta rupiah. 

"Selain syarat uang, pelaku yang berperan sebagai dukun juga meminta korban agar mau berhubungan badan dengan tetangganya yang tidak lain adalah RM sendiri," papar Kapolres.

Hubungan badan itu juga dilakukan berkali-kali, namun sebenarnya pelaku hanya menipu dan ingin menguasai harta korban. 

Kasus tersebut terungkap dari kecurigaan adik korban, dimana korban mempunyai banyak utang namun tidak jelas digunakan untuk keperluan apa. 

"Saksi kemudian menghubungi tetangga yang ada CCTV, setelah dilihat orang yang mengambil uang maupun uang yang ditaruh korban adalah pelaku itu sendiri," ujarnya. 

Korban kemudian melaporkan kejadian itu pihak kepolisian. Pelaku juga mengakui perbuatannya bahwa sebenarnya yang mengaku sebagai dukun yakni dirinya sendiri. 

Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya adalah idenya sendiri. Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi. 

"Pelaku dijerat pasal penipuan dan penggelapan, 372 dan 378 dengan ancaman maksimal empat tahun," tandas dia.

(*) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved