Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Jalur Prestasi PPDB SMP, Siswa Wajib Konversi Nilai Piagam, Lomba Tingkat Kecamatan Boleh Ikut?

PPDB jalur prestasi 2022 ternyata memiliki sejumlah syarat yang berbeda dari jalur lainnya. Salah satunya adalah anak harus mengkonversi nilai mandiri

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TribunSolo.com/Fristin Intan
Kondisi pendaftaran hari pertama PPDB online 2021 di SMPN 1 Karanganyar, Senin (21/6/2021). 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Eka Fitriani 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO – PPDB jalur prestasi 2022 ternyata memiliki sejumlah syarat yang berbeda dari jalur-jalur lainnya, seperti afirmasi, zonasi, atau mutasi tugas orang tua dan anak guru.

Salah satunya adalah anak harus mengkonversi nilai secara mandiri.

“Setiap sekolah di Surakarta itu mengeluarkan syarat yakni siswa harus peringkat I, II, III, IV, dan/atau V di masing-masing sekolah (KK Dalam Kota) dan peringkat 1 tingkat Sekolah (KK Luar Kota),” kata Wakil Kepala Bidang Kurikulum SMPN 1 Surakarta, Dwi Darmadi, Rabu (8/6/2022) siang.

Baca juga: Kadishub Minta Pembangunan Jembatan Jurug Diundur Akhir Tahun : Antisipasi Kemacetan Parah di Solo

Baca juga: 2 Jembatan Ini Jadi Perhatian Dishub Solo Selama Pembangunan Simpang Tujuh Palang Joglo, Kenapa?

“Nilai tersebut akan ditambah dengan piagam kejuaraan, jadi nanti siswa yang punya piagam kejuaraan bisa dinilaikan mulai tanggal 13 Juni 2022. Itu agar dibuatkan nilai konversi piagam, setelah nilai dikonversi bisa jadi nilai tambah,” katanya.

Selain itu, untuk prestasi di luar sekolah siswa harus juara di kompetisi berikut ini:

  • Olimpiade Sains Nasional (OSN)
  • Kompetisi S Nasional (KSN)
  • Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN)
  • Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N)
  • Pekan Olarahraga Daerah (POPDA)
  • Lomba Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami (MAPSI)
  • Lomba Mata Pelajaran Agama dan Seni Islam (MAPSI)
  • Pesta Siaga, Pramuka Garuda, dan Jambore

Kejuaraan yang diikuti siswa tersebut terbatas dalam kurun waktu paling lama 3 tahun.

Untuk koversi nilai, Dwi Darmadi  membeberkan siswa bisa langsung mengakses https://ppdb.surakarta.go.id/smp/site/index.

Kuota jalur prestasi di sekolah SMPN Kota Surakarta hanya memiliki 10 %.

Baca juga: Viaduk Gilingan Segera Dibangun, Bakal Dilebarkan dan Lebih Diperdalam: Bus Tingkat Bisa Lewat

Baca juga: Meriahkan HUT ke- 70 Kopassus, Grup 2 Kandang Menjangan Gelar Wayangan

“Untuk siswa yang ingin masuk lewat jalur ini, mulai lomba tingkat kecamatan, kabupaten kota, provinsi bisa coba dimasukkan,” katanya.

Tentunya siswa harus memilih piagam mana yang nantinya bisa dinilaikan.

“Jika siswa punya beberapa piagam itu nanti pasti yang diambil yang paling tinggi agar presentase masuknya lebih tinggi,” katanya.

Dengan presentase masuk yang cukup kecil hanya 10 %, maka besar kemungkinan siswa dapat tergeser oleh siswa lain yang memiliki prestasi lebih gemilang.

“Jadi meskipun mendaftar dulu kalau prestasinya kalah dia akan terlempar,” katanya.

Jalur pendaftaran prestasi ini dimulai pada tanggal 13-15 Juni 2022.

Selama 3 hari tersebut, siswa mulai melakukan proses konversi nilai akademik dan non akademik hingga pengumuman hasil konversi.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved