Khilafatul Muslimin di Solo
Bukan Diturunkan Polisi, Pengurus di Karanganyar Sukarela Turunkan Plakat Nama Khilafatul Muslimin
Organisasi keagamaan Indonesia yang mengusung ideologi khilafah, Khilafatul Muslimin pernah mempunyai kantor di Kecamatan Colomadu, Karanganyar.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Organisasi keagamaan Indonesia yang mengusung ideologi khilafah, Khilafatul Muslimin pernah mempunyai kantor di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Meskipun begitu, pengurus di Colomadu langsung menurunkan papan namanya usai pendiri organisasi keagamaan Indonesia yang mengusung ideologi khilafah Abdul Qadir Baraja ditangkap Selasa (7/6/2022) lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com kantor Khilafatul Muslimin Kemas'ulan Colomadu berada di Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Baca juga: Siapakah IM, Sosok yang Masih Sangat Muda Jadi Amir Khilafatul Muslimin Jateng? Pernah Gelar Konvoi
Baca juga: Terungkap Sudah, Inilah Jati Diri Khilafatul Muslimin, Pengamat : Pecahan Organisasi Terlarang NII
Keberadaan kantor tersebut bisa dilihat di google maps dengan kunci 'Khilafatul Muslimin Karanganyar'.
Kades Gedongan Tri Wiyono mengatakan, keberadaan organisasi tersebut sudah ada sejak 2018.
"Keberadaan organisasi tersebut sudah ada selama 4 tahun, sekitar 2018," ucap Tri Wiyono kepada TribunSolo.com, Minggu (12/6/2022).
Tri Wiyono mengatakan, lokasi kantor tersebut berada di tempat salah satu pengurus bernama Parjo.
Baca juga: Geledah 6 Lokasi terkait Khilafatul Muslimin di Klaten, Ada Berkas Struktur Organisasi Khilafah
Dia menuturkan, usai mendapatkan pemberitaan terkait pendiri ormas tersebut ditangkap polisi karena diduga ingin mengganti ideologi Pancasila ke Khilafah, pengurus langsung menurunkan papan nama tersebut.
Dia menjelaskan bahwa total anggota di wilayah Kecamatan Colomadu hanya sekitar 27 anggota.
"Kemarin malam Jum'at, papan nama sudah diturunkan yang bersangkutan sendiri, disaksikan oleh anggota polisi dan TNI serta dari Desa Gedongan," ujar Tri Wiyono.
Baca juga: Teka-teki Klaten Jadi Markas Khilafatul Muslimin Jateng : Pimpinannya Muda, Masih Berumur 25 Tahun
"Mereka tidak tau kalau itu merupakan organisasi terlarang, setelah tahu, lantas mereka langsung menurunkan papan nama itu sendiri dan meminta maaf," kata Tri Wiyono.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Agung Purwoko membenarkan adannya penurunan papan nama Khilafatul Muslimin, namun bukan dariĀ anggota polisi.
"Setahu saya diturunkan oleh pengurus sendiri, bulan dari Polri maupun pihak lainnya," ucap Agung.
Dia mengaku belum mengetahui dasar para pengurus untuk menurunkan papan nama tersebut sendiri.
Ia menjelaskan, yang dilakukan oleh pengurus tersebut atas inisiatif mereka sendiri.
"Itu murni kehendak sendiri, keputusan pengurus di sana," pungkasnya. (*)
