Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Waktu Tunggu Haji Terlama, di Kabupaten Ini Umat Muslim yang Mau Naik Haji Harus Menunggu 97 Tahun

Estimasi waktu tunggu tersebut dipengaruhi oleh pengurangan kuota haji oleh pemerintah Arab Saudi karena pandemi Covid-19.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/Asep Abdullah
ILUSTRASI Kondisi jemaah haji Indonesia memenuhi Ka'bah di Mekkah Al Mukaromah, Arab Saudi saat 2019 lalu. 

TRIBUNSOLO.COM -- Umat Muslim di Indonesia saat ini harus bersabar jika hendak menunaikan ibadah haji.

Nah, beberapa waktu lalu masa tunggu haji di sejumlah wilayah di Indonesia menjadi sorotan warganet (netizen) di media sosial lantaran adanya waktu tunggu hingga hampir satu abad di Kabupaten Bantaeng.

Mengutip dari laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), waktu tunggu haji tercepat ada di Kabupaten Maybrat, Papua Barat, dengan perkiraan waktu tunggu selama sembilan tahun.

Sementara itu, di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), perkiraan waktu tunggu bagi calon jemaah haji ialah 97 tahun!

Baca juga: Cerita Guru Honorer Tak Gengsi Nyambi Jualan Pentol, Kini Bisa Wujudkan Impiannya Naik Haji

Baca juga: Keberangkatan Pertama Jamaah Calon Haji Asal Sragen : Semua Dinyatakan Negatif Covid-19

Melansir Antara, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel Ikbal Ismail mengatakan bahwa daftar tunggu calon jemaah haji di daerahnya itu sesuai dengan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag 2022.

"Di Sulsel ada berita heboh dan viral di media sosial terkait daftar tunggu jemaah haji Indonesia, khususnya di Bantaeng yang sampai 97 tahun," kata Ikbal, Jumat (10/6).

Kata dia, estimasi waktu tunggu tersebut dipengaruhi oleh pengurangan kuota haji oleh pemerintah Arab Saudi karena pandemi Covid-19.

"Itu adalah data Siskohat dan dipengaruhi oleh pengurangan kuota haji oleh Kerajaan Arab Saudi karena pandemi Covid-19," terangnya.

Dirinya menyebut, daftar tunggu haji itu masih akan berubah dan menyesuaikan dengan kuota haji setiap tahunnya.

"Website Siskohat Kementerian Agama ini memang mengalami perubahan karena by system, utamanya terkait daftar tunggu atau waiting list, karena tahun 2022 ini kuota haji yang diberikan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengalami pemotongan atau pengurangan sekitar 46,5 persen dari kuota normal tahun sebelumnya," ungkapnya.

Menurutnya, sebelum pembatasan tersebut, kuota normal yang diberikan kepada calon jemaah haji asal Indonesia sebesar 231 ribu orang, sedangkan untuk Provinsi Sulsel sebanyak 7.145 orang.

"Artinya mengalami penurunan drastis hampir dua kali lipat dari kuota normal sebelumnya, termasuk Sulsel yang tahun ini hanya mendapatkan kuota 3.320 jemaah," kata Ikbal.

Dirinya menjelaskan, daftar tunggu haji di Provinsi Sulsel yang sebelumnya 40 tahun, kini berubah menjadi 80 tahun.

Pranata Humas Ahli Muda Pada Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel Mawardy Siradj menambahkan, data Siskohat Pusat merupakan data estimasi yang disesuaikan dengan kuota tahun 2022.

"Tahun ini ada pengurangan hampir 50 persen dari kuota normal sebelumnya, makannya daftar tunggu melonjak sampai dua kali lipat," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved