Berita Karanganyar Terbaru

Jangan Kaget Ada Polisi Foto Pelanggaran di Jalan, Karanganyar Terapkan ETLE: Pakai Kamera Mobile

Polres Karanganyar akan menindak tegas pelanggar lalu lintas selama gelaran operasi patuh candi 2022.

Istimewa Polres Karanganyar
Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo setelah memimpin apel operasi patuh candi 2022, Senin (13/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Polres Karanganyar akan menindak tegas pelanggar lalu lintas selama gelaran operasi patuh candi 2022.

Operasi patuh candi 2022 sendiri akan digelar selama 13 hari mulai Senin (13/6/2022) hingga Minggu (26/6/2022) mendatang. 

Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo mengatakan penindakan kali ini dilakukan secara digital melalui aplikasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Baca juga: Warga Sragen Jangan Kaget Dapat Surat Tilang, Kini ETLE Mobile Sudah Berlaku di Bumi Sukowati 

Baca juga: Awas! Melaju di Atas Kecepatan 60 Km/Jam di Jalan Adi Sucipto Kena Tilang, Diawasi ETLE Speedcam

Sehingga, penindakan yang dilakukan petugas tidak berupa penindakan statis seperti digelar razia kendaraan.

Melainkan, ketika polisi mendapati pelanggaran saat patroli cukup difoto menggunakan kamera yang sudah tersambung dalam aplikasi ETLE Polda Jawa Tengah. 

"Penindakan akan dilakukan kepada pengguna jalan atau pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Penindakan dilakukan dengan digital melalui aplikasi ETLE," ungkapnya, Senin (13/6/2022). 

Sebanyak 59 personel Satlantas Polres Karanganyar diterjunkan dalam operasi tahunan kepolisian tersebut.

Baca juga: Tahun Depan di Sukoharjo Sudah Terapkan ETLE, Satlantas Minta Kendaraan Seken Segera Dibalik Nama

Sejumlah pelanggaran akan ditindak, seperti bermain handphone saat berkendara.

Tak hanya itu, kendaraan yang dipasang knalpot tidak standar atau knalpot brong menjadi fokus utama penindakan.

"Selama ini kita telah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pengendara agar tidak menggunakan knalpot brong, tetapi masih saja ada pengendara yang membandel, untuk itu kita akan mengambil tindakan tegas," tegasnya. 

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Yulianto mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas. 

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan tetap mematuhi aturan berlalu lintas," imbaunya. (*) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved