Berita Sukoharjo Terbaru
Baper Lihat Kaos Tulisan 'GASHAK', Tiga Pesilat di Sukoharjo Beringas, Kakek-Cucu Dipukuli & Diinjak
Kakek dan cucu jadi korban keberingasan anggota perguruan silat di Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Perilaku sejumlah pemuda dari perguruan silat asal Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo bertindak beringas.
Bagaimana tidak, pemuda berinisial AM (19), RTF (20), dan KW (18) menganiaya remaja MFA (16) dan seorang kakek SWW (79).
Kini ketiga pelaku harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pada Minggu (12/6/2022) lalu.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo, mewakili Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan ketiga pelaku beraksi di simpang empat RSUD Sukoharjo yang terletak di Kelurahan Gayam pukul 15.30 WIB.
“Kedua korban ini adalah kakek dan cucu warga Bendosari, Kabupaten Sukoharjo,” jelas dia, kepada TribunSolo.com, Selasa (14/6/2022).
Kasatreskrim menerangkan, kejadian tersebut bermula saat korban melintas di Jalan dr. Muwardi atau di depan SMA Veteran Sukoharjo.
Di saat yang bersamaan, korban berpapasan dengan rombongan konvoi sepeda motor yang terdiri dari sekitar 50 orang dari perguruan silat.
Ketika berpapasan, pelaku melihat korban MFA menggunakan kaos berwarna hitam bertuliskan "GASHAK" di bagian depan.
Baca juga: Kembali Terjadi Perusakan Tugu Perguruan Silat, Kapolres Sragen Minta Jangan Disikapi Berlebihan
Baca juga: Beda Nasib 2 Kakek Penerima Ganti Rugi Tol Solo-Jogja : Bardiman Rp 3,3 Miliar, Subagiyo Rp 4,4 Juta
"Pelaku merasa tersinggung, kemudian sebagian putar balik dan mengejar korban, saat sampai di perempatan, korban berhenti karena saat itu lampu merah," kata dia.
Di saat yang bersamaan, para pelaku kemudian menghampiri korban dan langsung memukuli bersama korban MFA di bagian kepala dan badan.
"Kakek tersebut melihat cucunya dianiaya berniat untuk melerai, tapi justru juga dipukul oleh pelaku di bagian perut, dada dan kakinya diinjak," aku Teguh.
"Kakek itu kemudian pingsan di pinggir jalan," jelasnya.
Setelah selesai memukuli korban, pelaku kemudian melepas kaos yang dipakai korban MFA itu kemudian melanjutkan perjalanan.
AKP Teguh menambahkan, sebelumnya antara korban dan pelaku sebenarnya tidak saling mengenal, sehingga dipastikan tidak ada permasalahan dia ntara keduanya.
Namun, pelaku tersinggung karena korban menggunakan kaos bertuliskan "GASHAK" itu yang menurut pelaku merendahkan perguruannya.
"Ditangkap malam itu juga di wilayah Polokarto. Mereka diamankan di satu lokasi karena saat itu sedang nongkrong," jelas dia.
"Pelaku ada enam, untuk sementara yang berhasil kami amankan ada tiga orang," paparnya.
Sebagai informasi, pelaku akan disangkakan pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Sementara itu, salah satu korban mengaku bahwa sebelumnya juga tidak saling mengenal dengan korban.
Pelaku juga mengakui perbuatan tersebut atas inisiatif mereka sendiri.
"Inisiatif sendiri, dari perguruan silat tidak ada instruksi seperti ini, kaosnya itu olok-olokan untuk perguruan kami, lambang di belakang kaos juga," ujar salah satu pelaku. (*)