Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Di Balik Polemik Kafe Dbrothers Jadi Black Orion di Colomadu, Kades : Sewa Tanah Kas Desa 10 Tahun

Di tengah penolakan kafe di Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar ternyata ada kabar mengejutkan.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Satpol PP
Petugas menyegel Kafe D'Brothers di Jalan Adi Sumarmo No 196, Sawah, Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Selasa (4/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Di tengah penolakan kafe di Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar ternyata ada kabar mengejutkan.

Kafe yang sebelumnya bernama Dbrothers itu, kini berganti Black Orion.

Kades Gedongan, Tri Wiyono mengatakan, jika pemilik kafe menyewa tanah kas desanya selama 10 tahun.

"Mereka sewa selama 10 tahun, secara teknis perpanjangan sewa tanah kas desa dibuat per tahun," kata Tri kepada TribunSolo.com, Selasa (14/6/2022).

Tri mengatakan dalam berjalanannya waktu, muncul protes dari warga sekitar.

Kemudian Pemkab Karanganyar memberi solusi melalui regulasi baru di Peraturan Bupati (Perbup).

"Pemilik usaha kafe keberatan kalau disegel, lalu nekat buka, alasannya kasihan tenaga kerja harus menganggur," kata Tri.

Dia mengaku sudah menyerahkan masalah tersebut kepada Bupati Karanganyar.

"Saya sendiri dilema, saya disalahkan warga, padahal persoalan ini sudah ditangani Pemkab, Pemdes sendiri juga tidak mungkin mengizinkan jika kafe dibuat tempat jual miras," ujar Tri.

Baca juga: Bawa Karangan Bunga ke Bupati, Warga Tagih Janji, Kenapa Kafe di Gedongan Colomadu Tak Ditutup

Baca juga: Polemik Kafe DBrothers Masih Berlanjut: Segel Dibongkar, Warga Bersurat ke Bupati Karanganyar

Joko Wahono perwakilan dari FMGB menjelaskan pemberian karangan bunga ke bupati selain bentuk kritik juga mendorong pemerintah jangan mundur memperjuangkan regulasinya.

Pemilik kafe kata dia, dinilai mengemplang perizinan usaha.

Saat ini, mereka hanya memprosesnya melalui sistem online single submission (OSS).

"Sejak November 2021 sampai sekarang tak kunjung selesai, pak Bupati sudah perintahkan tutup, tapi apa sekarang, malah tetap buka, ganti nama pula," kata  dia.

Bawa Karangan Bunga

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved