Berita Solo Terbaru

Miris, Pemkot Solo Catat Lima Kasus Anak Hamil Di Luar Nikah Selama Mei 2022

Kepala Dinas DP3AP2KB, Purwanti mencatat kasus anak hamil di luar nikah masih tinggi. Selama Mei 2022 saja tercatat ada 5 kasus

Tayang:
Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TribunSolo.com/Tara Wahyu Noor Vitriani
Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Solo Purwanti saat menemui Forum Anak Surakarta 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tara Wahyu NV

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Solo mencatat kasus anak hamil di luar nikah masih tinggi. 

Kepala Dinas DP3AP2KB, Purwanti mengatakan pada Mei 2022 saja tercatat 5 kasus anak hamil di luar nikah. 

Temuan tersebut, berdasarkan adanya permintaan dispensasi nikah di bawah umur atau di bawah 19 tahun yang diajukan ke dinas. 

"Ada lima yang mengajukan dispensasi untuk menikah di bulan Mei. Dan konseling yang mengajukan, itu sudah dalam kondisi hamil," kata Purwanti, Selasa (14/6/2022). 

Baca juga: Kader Gaungkan Mosi Tidak Percaya Ke Ketua DPD Golkar Solo RM Koes Rahardjo, Ini Alasan Dibaliknya

Baca juga: Curhat Erina Gudono Setelah Nonton Sepakbola Bareng Kaesang di Stadion Manahan Solo : Merinding

Menurutnya, kasus pernikahan anak di bawah umur saat ini masih menjadi konsen Pemkot Solo

Bahkan, dalam satu tahun terakhir atau 2021, pihaknya mencatat ada 140 kasus pernikahan dini. 

Dirinya tak menampik, pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor yang membuat pernikahan dini di Kota Solo meningkat. 

"Di tahun 2021 ada 140 pernikahan usia anak, kalau tahun ini ya salah satunya karena dampak pandemi cenderung di rumah dan pengawasan orang tua kurang," ujarnya. 

Faktor lingkungan dan sosial media juga mempengaruhi pernikahan di bawah umur.

"Sering kali orang tua lengah, anak memang gadget seolah dunia miliknya," paparnya. 

Untuk lima anak yang hamil di luar nikah itu, Purwanti mengaku rata-rata mereka mengalami putus sekolah. 

Baca juga: Hanya 9 Tahun Sekali, Fenomena Langka Supermoon Bisa Disaksikan Warga Solo Raya, Asal Cuaca Cerah

Baca juga: Juni-Juli Solo Dibanjiri Konser : Habis Denny Caknan & NDX AKA, Ariel & NOAH Akan Hibur Penggemarnya

Akan tetapi, pihak sekolah tetap memberikan akses untuk mereka bisa mendapatkan ilmu. 

Tapi karena sudah mempunyai anak, maka mereka lebih memilih merawat anaknya terlebih dahulu. 

"Sebetulnya kan dari sekolahan tetap memberikan akses melanjutkan pendidikan, tapi rata-rata mereka sudah punya anak itu harus merawat anaknya," tuturnya. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved