Ngatimin Tukang Ojek di Klaten Kini Jadi Miliarder Setelah Terima Uang Ganti Rugi Tol Solo-Jogja
Ngatimin mengaku, pada awalnya ia tak menyangka jika bakal mendapat uang ganti rugi (UGR) dengan nilai miliaran tersebut.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Pembayaran uang ganti rugi kepada belasan warga dua desa itu dilakukan di Pendopo Kantor Kecamatan Ngawen, Kamis (16/6/2022) sekitar pukul 10.00 hingga 12.00.
Ia mengatakan dari 17 bidang tanah itu 16 bidang di antaranya terletak di Desa Pepe dan 1 bidang dari Desa Manjungan.
"Kalau total UGR dari 17 bidang tanah warga ini sekitar Rp 22 miliar,"
"Itu luasan tanahnya sekitar 11 ribu meter persegi," ucapnya saat TribunJogja.com, temui di sela pembayaran UGR tersebut.
Ia mengatakan, pembayaran terbesar bagi 17 bidang tanah itu yakni Rp 4,4 miliar kepada warga Desa Pepe dan pembayaran UGR paling kecil yakni Rp 2,7 juta juga kepada warga Desa Pepe. (*)
Baca juga: 12 Tahun Menikah Baru Dikaruniai Anak Pertama,Mantan Penyanyi Cilik Ini Ungkap Makna Nama Sang Putri
(Tribunnews.com/Almurfi Syofyan)