Berita Wonogiri Terbaru
Pedagang Sapi Wonogiri Dapat Angin Segar, Bupati Jekek Izinkan Sapi dari Luar Masuk, Asal Ada SKKH
Wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) tak hanya bikin peternak sapi pusing tujuh keliling.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Tri Widodo
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) tak hanya bikin peternak sapi pusing tujuh keliling.
Pedagang sapi juga merasakan hal yang sama.
Saat pesanan sapi untuk kurban meningkat, tapi pedagang sulit mencari barang dagangannya lantaran banyak pasar-pasar hewan yang ditutup.
Baca juga: Hujan Diprediksi Guyur Wonogiri Hingga Agustus, BPBD Imbau Warga Waspada Bencana Hidrometeorologi
Baca juga: Mendekati Keberangkatan, JCH Wonogiri Diimbau Batasi Pertemuan: Penularan Covid-19 Mengintai
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo punya terobosan jitu, untuk mengatasi hal itu.
Disatu sisi, pedagang sapi dan masyarakat yang akan menyembelih kurban jalan, tapi tetap bisa mencegah penyebaran PMK.
Jekek, sapaannya memberikan lampu hijau bagi sapi-sapi dari luar daerah untuk masuk di wilayah Wonogiri.
Namun, ada syarat yang mutlak harus dipenuhi oleh pelaku niaga hewan, yakni melengkapi ternak dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
“Kalau sudah ada SKKH dipastikan bisa. Kita tidak menutup niaga sapinya,” kata dia, kepada TribunSolo.com, Senin (20/6/2022)
SKKH itu sangat penting untuk memastikan hewan yang diperjual belikan itu sehat, alias bebas dari PMK.
Menurutnya, hal tersebut sebagai antisipasi agar PMK tidak terjadi kondisi yang tidak diinginkan.
Misalnya, apabila kondisi ternak terpapar PMK, tidak menularkan ke ternak lain.
Pihaknya juga telah melakukan langkah-langkah membangun komitmen bersama antara pelaku niaga, pemerintah dan peternak.
“Kalau ketiga pihak ini punya pemahaman yang sama, upaya dalam mencegah potensi kerugian yang lebih besar kan bisa diminimalisir,” terang Jekek.
Sebelumnya, Jekek juga menginginkan bahwa menjelang Idul Adha ini, hewan-hewan kurban harus dipastikan kesehatannya melalui SKKH.
Dinas terkait juga siap turun untuk memastikan kondisi kesehatan hewan ternak yang akan dijadikan hewan kurban. (*)