Viral
Viral Avanza Ringsek Tertabrak dan Terseret KA Argo Sindoro di Tambun, Begini Kondisi Sopir Mobil
Pengemudi Toyota Avanza tewas dihantam KA Argo Sindoro di kawasan Tambun, Bekasi. Ini kronologi kecelakaannya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Penutupan ini sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, tepatnya Pasal 94 yang menyatakan bahwa:
(1) Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, pelintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup;
(2) Penutupan pelintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.
Evajuga menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jasa yang terdampak atas kejadian kecelakaan tersebut.
Selain itu, ia turut mengimbau kepada para pengguna jalan untuk tetap berhati-hati saat melintas di pelintasan kereta api.
"Kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati apabila melintas di pelintasan sebidang. Tengok kanan kiri sebelum melintas, selalu gunakan pelintasan sebidang yang resmi, yang dilengkapi dengan palang pintu dan sirine untuk keselamatan bersama," tutup Eva, dikutip dari Kompas.com. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/viral-KAI-vs-Avanza-di-tambun.jpg)