Piala Presiden 2022
Beda Keterangan Kapolres Boyolali-Karanganyar soal Wilayah Hukum Suporter PSIS Jadi Korban Sajam
Rombongan suporter PSIS Semarang mendapat tindakan kekerasan saat pulang dari Stadion Manahan Solo, Selasa (21/6/2022) malam.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Rombongan suporter PSIS Semarang mendapat tindakan kekerasan saat pulang dari Stadion Manahan Solo, Selasa (21/6/2022) malam.
Mulai dari dilempari batu, dibuntuti pengendara lain lalu ditendang hingga disabet senjata tajam.
Akibatnya, seorang suporter mengalami luka robek pada bagian wajahnya.
Polisi yang ada di lokasi kejadian pun kemudian melakukan pengamanan.
Baca juga: BREAKING NEWS : Rombongan Suporter PSIS Semarang Diserang, Terjungkal dari Motor & Kena Celurit
Baca juga: Kesaksian Suporter PSIS di Jalan Solo-Semarang : Diserang dari Belakang, Kocar-kacir Selamatkan Diri
Selain membawa korban ke rumah sakit, polisi juga melakukan pengusutan pelaku pembacokan ini.
Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin mengatakan korban luka langsung dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan.
Setelah mendapatkan perawatan, korban yang akan kembali ke rumah terlebih dulu dimintai keterangan.
Dalam kesempatan itu, Asep mengatakan penyerangan terjadi bukan di wilayah hukumnya, melainkan masuk ke wilayah hukum Polres Karanganyar.
“Keterangan korban, kejadian penyerangan yang mengakibatan luka padanya terjadi di wilayah hukum Polres Karanganyar,” kata Asep, kepada TribunSolo.com, Rabu (22/6/2022).
Mendapat keterangan dari korban dan saksi, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Karanganyar.
Baca juga: Begini Mereka Serang Suporter PSIS Semarang : Dihujani Batu, Petugas Datang Langsung Lari ke Gang
Baca juga: Reaksi Gibran & Kaesang Sikapi Kekalahan Persis Solo dari PSIS Semarang di Piala Presiden 2022
Sementara itu, terkait pelaku pelemparan batu terhadap suporter yang mau pulang ini sebenarnya polisi sudah berusaha menangkap para pelaku.
Hanya saja, para pelaku ini langsung lari masuk ke gang-gang saat petugas berusaha mengejar.
“Harapannya ketegangan terhadap suporter ini tak terulang lagi,” kata Asep.
Berbeda dengan keterangan Asep, Polres Karanganyar membantah kejadian tersebut terjadi di wilayah hukumnya.
Kabag Ops Polres Karanganyar Kompol Joko Waluyono mengatakan penyerangan terhadap suporter itu terjadi di Kartasura.
Dengan demikian, wilayah hukum yang berwenang menangani kasus ini adalah Polres Sukoharjo.
"Ada gegeran suporter itu, namun bukan ditempat kita, tapi di wilayah Sukoharjo," kata Joko kepada TribunSolo.com.
Baca juga: Sisi Lain Persis vs PSIS, Suporter Persis Lakukan Tribute Ferry Anto: Forever In Our Heart ET 17
Joko mengatakan kejadian tersebut terjadi di depan jalan BRI Kertonatan, dan kantor Unit VII Kartasura SAT PJR Ditlantas Polda Jateng.
Dia mengaku saat itu dirinya turut mengawal rombongan suporter bola tersebut.
"Saya ikut ngawal mereka, kejadian saya bersama brimob mengawal mereka depan belakang dengan backbone, saat belokan Kertonatan dilempar batu dan mobil kami juga kena," ucap Joko.
Joko menyayangkan insiden tersebut dan berharap tidak terulang kembali.
"Kan ada story (sejarah) Persis Solo vs PSIS Semarang, masukan saya usai pertandingan tersebut, suporter Semarang disuruh pulang dulu, baru suporter Solo baru diizinkan pulang," katanya.
"Kalau tidak seperti di Semarang, suporter difasilitasinya pemerintah setempat membuat nobar," ungkap Joko.
(*)