Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Pelantikan 116 Guru di Sragen, Bupati Yuni Ingatkan Agar Kasus Suwarti Tak Terulang Lagi

Di depan ratusan Guru yang dilantik di Sragen, Bupati Yuni mengingatkan kasus Suwarti yang diminta mengembalikan gaji agar tidak terulang kembali.

TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Suasana pelantikan 116 guru di Sragen dilantik jadi pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sragen, Rabu (22/6/2022). Para Guru di Sragen ini diperingatkan agar tidak mengulang kasus Suwarti pensiunan guru yang diminta mengembalikan gaji. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati melantik 116 guru di Kabupaten Sragen menjadi pejabat fungsional, Rabu (22/6/2022).

Ratusan guru tersebut dilantik dan diambil sumpahnya langsung oleh Bupati Yuni di Pendopo Bupati Sragen

Dalam sambutannya, Bupati Yuni menyinggung agar kejadian yang menimpa Suwarti (61) seorang guru yang tak mendapatkan hak pensiunnya agar tak terulang kembali.

Baca juga: Diminta Kembalikan Gaji 2 Tahun, Pensiunan Guru SD di Sragen Ngotot Statusnya Bukan Tenaga Pendidik

Seperti yang diberitakan beberapa waktu lalu, Suwarti seorang guru agama di SDN Jetis 2 Sambirejo tengah memperjuangkan hak pensiunnya setelah terganjal aturan.

Suwarti masih dianggap sebagai tenaga pendidik, sehingga ia juga diminta untuk mengembalikan gajinya selama 2 tahun, karena berdasarkan aturan, Suwarti seharusnya pensiun di usia 58 tahun. 

Dihadapan ratusan guru tersebut, Bupati Yuni mengingatkan agar kasus tersebut tak terulang kembali. 

"Dan jangan lupa, anda semua harus perhatian, jangan sampai terjadi kasus yang kemarin serba ribut-ribut yang menimpa salah satu guru kita, yang tidak bisa mendapatkan pensiun," ujar Bupati Yuni dalam sambutannya, Rabu (22/6/2022). 

Orang nomor satu di Kabupaten Sragen itu juga mengingatkan agar para guru dan ASN lainnya tidak pro aktif dalam urusan kepegawaian. 

Selain itu, setiap terjadi permasalahan ASN diminta untuk tidak mencari solusi ke pihak lain, selain kepala dinas maupun kepada Bupati sendiri. 

"Saya minta bapak ibu guru, dan teman-teman ASN ini semua punya Ibu, punya rumah, dimana kalau ada kesulitan sampaikan kepada kami, merasa mendapatkan ketidakadilan sampaikan kepada kami, untuk dicarikan jalan keluar," imbaunya.

Selain itu, Bupati Yuni juga mengimbau kepada setiap guru menciptakan inovasi sendiri agar anak didiknya tak kalah dengan lulusan sekolah swasta. 

"Walaupun setiap ganti menteri ganti kurikulum, ya itu yang harus kita semua pacu, karena yang kita pegang adalah masa depan anak-anak, saya mohon bapak ibu guru memiliki inovasi," terangnya. 

"Melakukan inovasi yang diberikan kepada anak-anak, dan lulusan negeri tidak boleh kalah dengan lulusan swasta, saya yakin anda semua punya konsep," pungkasnya. (*) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved