Berita Karanganyar Terbaru
DPRD Karanganyar Kritik Anggaran Pembelian Obat PMK Senilai Rp150 Juta : Sedikit, Tidak Serius
Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (Dispertan PP) Karanganyar menganggarkan dana Rp150 juta untuk pengadaan obat-obatan untuk sapi yang terpapar PMK
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (Dispertan PP) Karanganyar menganggarkan dana Rp150 juta untuk pengadaan obat-obatan untuk sapi yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Karanganyar.
Nilai anggaran tersebut dikritik oleh pimpinan DPRD Karanganyar, karenan dianggap tidak serius dalam menangani kasus PMK.
Wakil Ketua DPRD Anung Marwoko menanyakan dasar Dispertan PP Karanganyar yang hanya menganggarkan ratusan juta rupiah untuk penanganan PMK di Kabupaten Karanganyar.
Baca juga: DPRD Karanganyar Ungkap Cara Obati Sapi Terpapar PMK: Isolasi, Berikan Obat Herbal hingga Gula Jawa
Baca juga: Geger Temuan Tengkorak di Jaten Karanganyar, Setelah Diselidiki Ternyata Kerangka Primata
"Nilai Rp150 juta itu tidak serius, dasarnya apa kok dianggarkan hanya segitu," kata Anung kepada TribunSolo.com, Kamis (23/6/2022).
Anung mengatakan dalam biaya pengobatan sapi yang terpapar PMK, peternak harus mengeluarkan uang Rp 1 juta hingga Rp 8 juta.
Hal tersebut dia ketahui setelah terjun langsung mengecek kondisi ternak-ternak yang dimiliki peternak.
"Dari informasi para peternak biaya pengobatan Rp 1 juta Rp 8 juta, jika hanya dianggarkan segitu, Dinas Pertanian seperti nggak serius dalam penanganan PMK," ungkap Anung.
Baca juga: Tangga Gunung Lawu Dibangun & Diberi Lampu, Bupati Karanganyar : Tak Ada Lagi Pendaki yang Tersesat
Baca juga: Nasib 21 Tempat Usaha yang Berdiri di Atas Tanah Kas Desa Karanganyar Harus Tutup, Disegel Satpol PP
Anung meminta dinas terkait untuk melakukan evaluasi terkait penanganan PMK di Kabupaten Karanganyar.
Menurutnya, kebijakan pemerintah terkait penanganan kasus PMK malah membuat para peternak semakin sengsara.
"Kami minta ada evaluasi dari pemerintah Kabupaten terkait penanganan kasus PMK di Kabupaten Karanganyar," tutur Anung
Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Karanganyar mendata 270 sapi suspek PMK di enam kecamatan.
Instruksi menutup pasar penjualan hewan ternak belum dicabut sejak diterapkan pada pekan lalu.
Kepala Dispertan PP Siti Maesyaroch mengatakan tengah menanti bantuan vaksin PMK dari Pemprov Jateng.
Ia juga mengajukan anggaran Rp 150 juta untuk pengadaan obat-obatan.
"Jumlah yang diajukan Rp 150 juta, ini hanya stimulan untuk para mantri ternak di wilayah," singkat Siti.
(*)