Berita Karanganyar Terbaru
Penutupan Pasar Hewan Sapi Bukan Solusi Tepat Atasi PMK, Inilah Alasan Pimpinan DPRD Karanganyar
Penutupan pasar hewan khusus sapi dinilai pimpinan DPRD Karanganyar membuat masyarakat menjadi sengsara karena pasar hewan khusus sapi ditutup.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UKM (Disdagnakerkop dan UKM) Kabupaten Karanganyar resmi menutup pasar hewan khusus sapi di Kabupaten Karanganyar.
Penutupan pasar hewan khusus sapi dinilai membuat masyarakat menjadi sengsara karena pasar hewan khusus sapi ditutup.
Wakil Ketua DPRD Anung Marwoko mengatakan sapi menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat paling bawah.
Baca juga: Geger Temuan Tengkorak di Jaten Karanganyar, Setelah Diselidiki Ternyata Kerangka Primata
Baca juga: DPRD Karanganyar Ungkap Cara Obati Sapi Terpapar PMK: Isolasi, Berikan Obat Herbal hingga Gula Jawa
"Ada anak yang ingin melanjutkan pendidikan, orang tuanya mempunyai sapi dan menjualnya, sapi itu andalan mereka untuk mendapatkan rezeki," ucap Anung kepada TribunSolo.com, Kamjs (23/6/2022).
Anung mengungkap ketidaksepakatannya terhadap kebijakan Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar untuk menutup pasar hewan khusus sapi.
Menurutnya, tidak semua hewan ternak tepapar PMK, sehingga tidak perlu ada penutupan pasar hewan khusus sapi.
"Jika hanya ditutup saja, tidak ada solusi yang lain itu hanya membunuh ekonomi masyarakat," kata Anung.
Dia menuturkan dalam operasionalnya, pasar hewan dibuka tidak bersama.
Baca juga: DPRD Karanganyar Kritik Anggaran Pembelian Obat PMK Senilai Rp150 Juta : Sedikit, Tidak Serius
Baca juga: Nasib 21 Tempat Usaha yang Berdiri di Atas Tanah Kas Desa Karanganyar Harus Tutup, Disegel Satpol PP
Seperti pasar hewan di Jambangan, Mojogedang yang hanya beroperasi setiap pasaran pahing dan wage.
"Pasar hewan dibuka tidak bersama, kalau sakit jangan disuruh masuk, sapi yang sakit juga kelihatan secara jelas," tutur Anung.
Ia meminta Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar untuk membuat evaluasi terkait penutupan pasar hewan khusus sapi.
Selain itu, dia mengatakan dalam operasi pasar hewan nanti, ditekankan pengawasan masuk keluarnya hewan.
"Harus ada pengawasan masuknya sapi. Jika ada yang sakit jangan masuk, pasca pandemi mulai bangkit lagi, masa ditutup lagi, gimana mau bangkit," kata Anung.
Pasar Hewan Karanganyar Ditutup
Pasar hewan di seluruh Kabupaten Karanganyar ditutup sementara mulai Kamis (16/6/2022).
Penutupan operasional pasar hewan tersebut dilakukan pasca merebaknya penyakit kuku dan mulut pada sapi di Soloraya.
Baca juga: Petaka Rabu Pagi di Jalan Tol Solo - Ngawi Karanganyar, Bus Eka Tabrak Truk: Dua Orang Luka-luka
Baca juga: Bocah Asal Gondangrejo Tenggelam di Kolam Kedalaman Orang Dewasa di Sendang Plesungan Karanganyar
Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja dan Koperasi (Disdagnakerkop) UKM Karanganyar, Martadi mengatakan kebijakan penutupan operasional pasar sementara dilakukan berdasarkan surat dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng nomor 510/261 tertanggal 30 Mei 2022 terkait pengendalian penanggulangan PMK di Karanganyar.
"Kami mendapatkan surat dari Dinas Perdagangan Provinsi terkait maraknya PMK di Jawa Tengah terutama di Kabupaten Karanganyar, untuk menutup pasar hewan di Kabupaten Karanganyar," ucap Martadi, Kamis (16/6/2022).
Martadi mengatakan penutupan sementara mulai hari ini Kamis (16/6/2022) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Dia mengaku telah mensosialisasikan kebijakan penutupan sementara pasar hewan tersebut kepada lurah pasar dan para pedagang.
"Pengawasan penutupan pasar tersebut dilakukan oleh lurah pasar dan dinas terkait pasar hewan di wilayah Kabupaten Karanganyar ditutup sementara sebagai upaya pengendalian dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK)," kata Martadi.
Dia menuturkan pasar hewan yang berada di Kabupaten Karanganyar yang masih beriperasi berada di Kecamatan Karangpandan.
Sementara pasar di Kecamatan Karanganyar, dan Kecamatan Mojogedang masih ada yang melakukan transaksi meski tidak seramaindi Kecamatan Karangpandan.
"Beberapa (pasar hewan) ada yang tidak jalan, yang diutamakan (penutupan sementara pasar) Pasar Hewan Karangpandan dan Jambangan (Kecamatan Mojogedang)," ujar Martadi.
"Khusus sapi, kerbau dan hewan besar enggak boleh dulu, kambing dan domba boleh, tetap kita awasi sambil menunggu perkembangan dan amati penularan PMK apakah juga ke kambing dan domba,” pungkas Martadi.
(*)