Berita Solo Terbaru
Ekonom UNS Solo Sebut Kebijakan Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai PeduliLindungi Tidak Tepat
Ekonom Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menilai kebijakan membeli minyak menggunakan aplikasi PeduliLindungi kurang tepat.
Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tara Wahyu NV
TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Pemerintah mulai melakukan sosialisasi pembelian minyak goreng dengan aplikasi PeduliLindungi, Senin (27/6/2022).
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi berfungsi sebagai alat pemantau dan pengawasan di lapangan agar tidak ada penyelewengan yang membuat minyak goreng menjadi langka.
Ekonom Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Lukman Hakim mengatakan, aturan tersebut kurang pas jika ditujukan untuk masyarakat.
Baca juga: Penampakan Tiket Persebaya Vs Persis Solo: Lengkap dengan Scan Peduli Lindungi & Keterangan Tim Away
Hal tersebut lantaran yang melakukan penimbunan bukan masyarakat.
“Masyarakat tidak separah itu ya, yang membeli banyak itu kan bukan masyarakat tapi penimbun. Kalau itu (aturan) digunakan di masyarakat tidak pas," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Minggu (26/6/2022).
Tetapi aturan tersebut akan lebih pas jika diberlakukan ke pengusaha yang punya bisnis dan orang yang berpotensi melakukan penimbunan.
Dirinya menilai, masyarakat menengah ke bawah memakai minyak curah untuk kebutuhan sehari-hari.
Sehingga, nihil jika melakukan penimbunan.
"Paling untuk sebulan beli minyak berapa, tetapi kalau untuk bisnis lagi ditimbun itu baru persoalan, sehingga kebijakan itu sangat tepat kalau untuk menekan pembatasan," terangnya.
"Tetapi kalau untuk masyarakat bawah ya tidak tepat dan sekarang tidak ditemukan disinyalir penimbunan masyarakat. Masyarakat enggak mungkin menimbun itu, malah justru kurang saat ini," lanjutnya.
Lukman menilai bahwa hal tersebut merupakan kebijakan publik yang kurang matang.
Menurutnya, hal yang berkaitan dengan kebijakan seharusnya dimatangkan terlebih dahulu.
"Jangan sampai membuat kebijakan publik tetapi justru, fire (api) buat pemerintah sendiri. Ternyata kok kesannya membatasi, kok yang dibatasi orang kecil, membingungkan masyarakat. Harus dikaji lebih dulu," pungkasnya. (*)