Berita Nasional
PKS Tolak Rencana PeduliLindungi dan NIK untuk Beli Minyak Goreng : Kebijakan Menyusahkan Rakyat
Politikus PKS Mulyanto mengatakan, mayoritas pengguna minyak goreng curah adalah rakyat kecil dan pelaku UMKM, yang tidak akrab dengan teknologi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR RI yang juga Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto turut menanggapi rencana pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk pembelian minyak goreng
Mulyanto dan sejumlah politikus PKS memastikan menolak rencana metode baru pembelian minyak goreng tersebut.
Sebab kata politikus PKS Mulyanto, akar masalah minyak goreng ada pada sisi produksi dan distribusi, bukan karena adanya lonjakan konsumsi.
"Pemerintah jangan gonta-ganti kebijakan tata-niaga minyak goreng curah secara trial by error alias coba-coba, namun tidak menyelesaikan masalah. Misalnya, kebijakan penggunakan aplikasi Peduli-Lindungi untuk pembeli migor-curah," kata Mulyanto, Senin (27/6/2022).
Baca juga: Cara Beli Minyak Goreng Murah Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Bisa Mengecek Informasi Toko yang Jual
Selain itu, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI mendesak pemerintah untuk fokus menyelesaikan akar masalah.
Pasalnya, kebijakan baru ini malah berpotensi menimbulkan masalah lainnya.
Dirinya menilai ide penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan menyulitkan masyarakat kecil.
Mulyanto juga mengatakan, mayoritas pengguna minyak goreng curah adalah rakyat kecil dan pelaku UMKM, yang tidak akrab dengan teknologi ponsel pintar.
Baca juga: PKS Antusias soal Adanya Wacana Duet Anies Baswedan - Ganjar Pranowo, Sebut Potensi Menang Besar
Jika hal ini dipaksakan, berpptensi menyulitkan rakyat.
"Hari gini, Pemerintah harus benar-benar cermat dalam mengambil opsi kebijakan bagi masyarakat. Jangan menerapkan kebijakan yang menyusahkan rakyat," ujarnya.
Dia berpendapat, kebijakan yang penting dan mendesak sekarang adalah membanjiri pasar dengan minyak goreng curah secara cukup dengan harga sesuai harga eceran tertinggi atau HET.
"Logika sederhananya, crude palm oil atau CPO yang berlimpah di pabrik tersebut seharusnya dapat diolah menjadi migor curah. Kemudian migor curah tersebut didistribusikan untuk membanjiri pasar melalui agen resmi pemerintah, dengan harga sesuai HET," ujarnya.
Baca juga: PKS Bakal Temui Elit NasDem, Beri Sinyal Bakal Dorong Anies Baswedan Capres 2024?
Tak cuma itu, dia juga mendesak pemerintah untuk segera menghapus dualisme pasar minyak goreng curah.
Adanya pasar minyak goreng berbasis distributor atau agen resmi pemerintah dengan harga HET dan pasar minyak goreng berbasis distributor bebas dengan harga yang tidak terkontrol pemerintah.

"Adanya dualitas pasar dan disparitas harga minyak goreng curah seperti ini jelas tidak sehat. Hal ini akan menimbulkan kompleksitas dan masalah baru di pasar."
"Karena itu pemerintah harus mempercepat pembentukan agen resmi minyak goreng plat merah secara massif dan menghentikan distribusi migor yang tidak resmi," katanya.
Baca juga: Ekonom UNS Solo Sebut Kebijakan Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai PeduliLindungi Tidak Tepat
Seperti diketahui, pemerintah akan memulai transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian migor curah rakyat pada Senin (27/6/2022).
Pemerintah merencanakan pembelian minyak goreng curah rakyat nantinya harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Masa sosialisasi kebijakan ini akan berlangsung selama dua minggu ke depan. (*)